SUBANG – Tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengalami defisit anggaran mencapai Rp189 miliar. Hal tersebut, mengakibatkan Anggaran Perubahan yang ditiadakan, termasuk rasionalisasi dan save blocking yang dilakukan Pemkab Subang.
Akibatnya, kegiatan di SKPD dibatasi, aspirasi dari masyarakat tidak terealisasi dan lainnya. DPRD menilai, dalam raihan pendapatan, Pemkab Subang sangat lemah. Padahal peluang sangat banyak. Demikian diungkapkan Anggota DPRD Subang dari Fraksi Gerindra, Ujang Sumarna.
Ujang mengaku kecewa terhadap eksekutif, ketika defisit anggaran terjadi. Hal tersebut, sangat berdampak ke berbagai lintas sektor.
Baca Juga:Tips Bahagia, Cara Hilangkan Pikiran Negatif dan Cemas5 Peluang Kerja Lulusan Administrasi Bisnis, Kamu Mau Coba yang Mana?
“Defisit? Nah ini tugas dari pemerintah daerah dengan OPD nya bagaimana,” ujarnya.
Menurutnya, defisit Rp189 miliar tahun 2022 tidak akan terjadi, jika ada kemauan dan inovasi dari Pemkab Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Ini kan karena pendapatan tidak ada, tapi banyak pengeluaran. Jadinya seperti ini. Maka, dari itu kemauan harus ada,” katanya.
Mengenai defisit, Ujang menuturkan, akibat Eksekutif tidak mengusulkan kepada Legislatif.
“Artinya masalah seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Ini cukup menjadi perhatian, jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
Ujang mengusulkan kepada Bupati Subang agar kepala Bapenda diganti oleh orang yang layak dan mampu bekerja keras dalam kinerjanya, sehingga untuk pendapatan ke depannya bisa dilakukan dengan maksimal.
“Saya sampaikan, ini kepala Bapenda harus diganti. Itu usulan saya kepada Bupati Subang,” katanya.
Ujang menganggap kinerja Bapenda Subang sangat lemah, bahkan mungkin tidak ada kemauan sama sekali dalam mencapai peraihan PAD. Ujang pun meminta ada sosok yang bisa berinovasi dan juga kemauan yang kuat, untuk bisa meraih Pendapatan Asli Daerah.
Baca Juga:Dendam Lama, Motif Pelaku Pengeroyokan Paman dan KeponakanPerdes jadi Payung Hukum Pemanfaatan Aset Desa
“Harus ada sosok yang benar benar ada kemauan yang tinggi. Ganti itu kepala Bapenda Subang!” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni mengungkapkan alasan mengenai usulan eksekutif terhadap legislatif berkaitan tidak dilakukannya anggaran perubahan. Pihak eksekutif sebelumnya sudah melakukan pembahasan dengan legislatif, berkaitan hal tersebut. Baik secara komprehensif dengan TAPD juga Bupati dan Wakil Bupati termasuk Direktorat Jenderal Bina keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri.