BANDUNG BARAT-Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) mengajukan ganti rugi untuk ribuan ekor sapi perah milik peternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
Berdasarkan aturan teknis, pemerintah akan memberikan ganti rugi dalam bentuk uang sebesar Rp 10 juta per satu ekor sapi yang langsung ditransfer ke rekening peternak.
Kepala KPSBU Lembang, Dedi Setiadi menjelaskan, ada sebanyak 5.165 ekor sapi perah milik anggotanya yang terkena PMK, 2.078 ekor di antaranya mati sementara sisanya dinyatakan sembuh.
Baca Juga:Satu Desa Ajukan 4.000 Kartu Identitas AnakSeleksi Selama Tiga Pekan, Bawaslu Subang Tetapkan 90 Panwascam
“Kami sudah mengajukan ganti rugi untuk 2.078 sapi yang mati akibat PMK, baik yang mati dimusnahkan ataupun dimatikan paksa,” kata Dedi, Rabu (26/10).
Pihaknya telah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (iSIKHNAS).
Dokumen untuk pengajuan ganti rugi tersebut adalah hasil diagnosa yang menyatakan bahwa ternak tersebut terpapar wabah PMK.
Setelah itu, peternak tinggal menunggu hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah pusat, jika pengajuan tersebut lolos verifikasi maka peternak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ke rekening masing-masing peternak sebesar 10 juta.
“Sekarang datanya sudah dikirimkan, tapi mungkin belum semuanya masuk iSIKHNAS jadi belum ada yang cair. Tetapi ada juga peternak yang sudah menagih,” ujarnya.
Produksi Susu Belum Normal
Meski kasus PMK semakin melandai, Dedi mengaku, produksi susu sapi perah saat ini belum kembali normal.
Per ekor sapi hanya menghasilkan antara 5-10 liter susu, padahal sebelum wabah PMK bisa memproduksi hingga 20 liter.
Baca Juga:RSUD Raih Juara Ke-3 Health Services During Crisis Persi Award 2022Perbaikan SD Negeri Mayangan Jadi Prioritas
“Belum stabil seperti sebelumnya, produksi susu sapi yang terkena PMK turun sampai 80 persen, bahkan ada sapi yang sama sekali belum menghasilkan susu,” bebernya.
Pihaknya belum mengetahui kapan produksi susu perah dampak PMK bisa kembali normal. Mendatangkan sapi perah impor untuk mengganti sapi mati maupun sakit pun bukanlah solusi tepat lantaran harganya yang sangat mahal.
“Populasi sapi perah di kita mencapai 18.353 ekor, sekitar 5 ribu ekor tertular PMK, maka jelas produksi susu turun drastis.
Jika harus mendatangkan sapi dari luar negeri akan terasa berat, misalnya seekor sapi bunting usia 3-4 bulan dijual Rp10 juta, siapa yang mau beli,” jelasnya.(eko/sep)