Satu Desa Ajukan 4.000 Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak
Kadisdukcatpil Karawang, Bambang Susetyo. Bambang
0 Komentar

KARAWANG-Progres pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Karawang masih diangka 38 persen.

Namun, saat ini Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang terus melakukan proses pembuatan KIA, meskipun terkendala dengan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).

“Progres masih terus dilakukan cuma memang Kartu Identitas Anak masih 30 persen, jadi kita melakukan perluasan ke desa-desa,” ujar Kadisdukcatpil Karawang, Bambang Susetyo.

Baca Juga:Seleksi Selama Tiga Pekan, Bawaslu Subang Tetapkan 90 PanwascamRSUD Raih Juara Ke-3 Health Services During Crisis Persi Award 2022

Bambang mengatakan, masyarakat yang mengajukan pembuatan di satu desa ada sebanyak 4.000 orang.

Hal ini menunjukkan adanya tinggi antusias dari masyarakat, untuk ketersediaan blangko pun saat ini tidak mengalami kekurangan.

“Antusias masyarakat sangat tinggi sekarang satu desa bisa sampai 4.000 orang yang mengajukan. Blangko sampai sekarang masih aman jumlahnya,” tambahnya.

Ia memaparkan kembali, persyaratan pembuatan hanya memerlukan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Pelayanan dari pihak dinas hanya dapat melayani 500 orang dalam satu hari. Hal tersebut bertujuan agar proses tidak adanya kesalahan yang terjadi.

“Syaratnya hanya akte kelahiran dan kartu keluarga saja. Jumlah pengajuannya banyak sedangkan tim kita hanya sedikit jadi kita hanya bisa melayani secara langsung di kantor sebanyak 500 data setiap harinya,” katanya.

Ia berharapan agar anak dapat mengerti identitas diri. Selanjutnya agar anak dapat memiliki nomor kependudukan yang tercatat.

Baca Juga:Perbaikan SD Negeri Mayangan Jadi PrioritasYoshinoya Beef Bowl Kini Hadir di Purwakarta

Kemudian agar dapat melindungi identitas anak. Tidak terdapat target jumlah pembuatan kartu anak. Proses pembuatan ini pun tidak di pungut biaya apapun.

“KIA itu tujuannya memperkenalkan kepada anak akan identitas diri, sejak anak lahir diberikan nomor induk kependudukan, melindungi identitas anak. Tidak ada target yang ditentukan, prosesnya tidak ada biaya sama sekali,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar