PASUNDAN EKSPRES – Selama ini publik mempertanyakan apa sebenarnya yang menjadi alasan Annne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi.
Soal Anne Ratna Mustika gugat cerai akhirnya bicara blak-blakan baru-baru ini soal gugatan cerainya.
Anne Ratna mengatakan, dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi dengan berpanduan pada syariat Islam. Di samping itu, Anne juga menegaskan bahwa dirinya juga berpatokan pada peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:Sumpah Relawan Dukung Total Ganjar Pranowo hingga Trending di TwitterFenomena ‘Atlantis’ Kian Nyata, Riset Memprediksi Wilayah Legonkulon dan Sebagian Pamanukan Tenggelam di 2030
Alasan Anne gugat cerai Dedi Mulyadi ini diungkapkan di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis 27 Oktober 2022.
“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anne Ratna Mustika.
“Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam,” imbuhnya.
Namun demikian, Anne Ratna tidak membeberkan secara lebih rinci maksud dari perkatannya soal mengacu pada syariat Islam.
Ketika ditanya lebih lanjut, dia hanya mengatakan bahwa ahli agama Islam pasti memahami apa yang dimaksudkannya itu.
“Kalau Pak Kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anne membenarkan bahwa suaminya, Dedi mulyadi, telah melanggar syariat agama Islam dalam biduk rumah tangganya.
Baca Juga:Fenomena ‘Atlantis’ Kian Nyata, Riset Memprediksi Wilayah Legonkulon dan Sebagian Pamanukan Terendam di 2030 SUMPAH PEMUDA dan Tantangan Lintas Generasi (Bagian 4)
Alasan pelangaran syariat Islam tersebut yang membuat Anne Ratna memantapkan hati untuk menggugat cerai sang suami.
“Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat,” katanya.