Pinjol Ilegal 2022, Baca Ini Sebelum Kamu Terjerat dan Diperas! Sudah Banyak Korbannya!

Pinjol ilegal 2022
Pinjol ilegal 2022
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pinjol ilegal 2022. Waspada akan keberadaannya jangan sampai kamu terjerat oleh Pinjol ilegal 2022.

Jika memang kamu terdesak dan memerlukan Pinjol, pastikan bukan Pinjol ilegal 2022.

Pinjol ilegal 2022 ini kalau kamu sampai terjeratnya bisa berabe urusannya.

Satgas Waspada Investasi (WSI) baru-baru ini mengumumkandaftar Pinjol ilegal 2022 per bulan Agustus tahun ini.

Baca Juga:Kisah Pak Ambo dan Buaya Riska, Bagai Bapak dan AnakKeterangan Berbelit dan Berubah ART Ferdy Sambo Kena Semprot Hakim

Jumlahnya ada sebanyak 71 dan juga 13 entitas yang melakukan penawaran tanpa izin.

Ketua SWI, Tongam Tobing, menyebut telah melakukan pemblokiran pada situs, website, maupun aplikasi seluruh entitas ilegal.

Laporan ke Bareskrim Polri juga disebutkan Tongam telah dilakukan untuk bisa ditindak lanjuti.

Jumlah pinjol ilegal yang ditutup sejak 2018-Agustus 2022 sebanyak 4.160. Meski begitu, praktik pinjol di masyarakat masih saja sering terjadi.

Bahaya Pinjol Ilegal

Jangan tergoda tawaran tak masuk akal dari iklan pinjaman online (pinjol).

Janji manis memberikan bunga yang rendah justu dapat merugikan peminjam dana.

Apalagi, bila penyedia jasa pinjaman online itu meminta izin untuk mengakses data pribadi.

Baca Juga:Ngobrol Bisnis Bareng Bank Bjb, Sambut Subang Investment SummitSurat Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak JPU, Ini Alasannya!

Sebab, janji-janji itu tak akan dilakukan layanan pembiayaan pinjaman online legal.

“Pinjaman online legal tak akan meminta untuk mengakses data kontak calon peMinjam dan tidak mengakses kontak pribadi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Mengakses data pribadi tanpa izin dapat dikenakan jerat pidana.

Terlebih, lanjut Kombes Ramadhan, penyedia jasa pinjol ilegal akan mengakses data itu untuk menagih utang peminjam.

Penagihan lebih sering dilakukan dengan cara pemerasan, pengancaman, bahkan kesusilaan.

“Sebelum itu terjadi, masyarakat perlu berhati-hati. Sebelum meminjam uang, pastikan dulu penyedia jasa itu sudah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum,” ujar Kombes Ramadhan.

Lalu dari daftar ilegal yang disebutkan SWI, apa sajakah nama-namanya?

Klik Selanjutnya…

Daftar Pinjol Ilegal 2022 Terbaru

1. Selamat meminjam — Pinjaman untuk keuangan anda
2. Selamat Meminjam
3. Uang Tunai Pinjaman
4. Tunai Plus
5. Dana Cerdik
6. Pinjaman
7. Pinjaman Credit
8. rupiahku
9. Hiu Dana
10. Pohon Duit
11. Rupiah Anda
12. Pinjam emas
13. Pinjam Emas
14. Pinjaman Bintang
15. KSP Pinjaman Bintang
16. Saku – DANA Dompet
17. Aman Cair – Pinjaman Online

0 Komentar