Subang Peringkat 3 Gelombang PHK, Disnakertrans Usulkan Pengurangan Jam Kerja

Gelombang PHK
TERANCAM: Sejumlah karyawan di perusahaan padat karya di Kabupaten Subang. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Maraknya isu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), diiringi dengan banyaknya perusahaan skala pabrik mem-PHK karyawannya. Kabupaten Subang gelombang PHK menimpa 14.029 karyawan dari 10 perusahaan. Kondisi tersebut, membuat perusahaan ketar-ketir karena krisis global dan urung melakukan perekrutan karyawan.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat Aloysius Budi Santoso mengungkap, sesuai data yang ada di Jawa Barat gelombang PHK mulai menguat. Ada kabupaten dan kota yang mem-PHK di atas 10.000 karyawan.

Hal tersebut, lantaran dampak krisis global yang menimpa perusahaan produksi gament untuk negara Amerika dan Eropa.

Baca Juga:PT Multi Nitrotama Kimia Gelar Pembinaan dan Pelatihan Guru MasukKejari Periksa 1.000 Saksi Tangani Perkara Dugaan Korupsi BTT Covid-19

“Jika melihat dari gelombang PHK per Oktober 2022, Sukabumi 19.000 orang, Bogor 17.000, dan Subang 14.029 orang,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut Aloysius diprediksi akan terus menguat, jika kondisi krisis global terus berlanjut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Hj Yenni mengatakan, kondisi sulit terjadi terhadap pabrik di Subang, yang secara langsung bersinggungan dengan negara Amerika dan Eropa.

“Untuk pabrik garment, buyer biasanya dari negara Amerika dan Eropa. Nah kondisi krisis global mengakibatkan permintaan menurun,” ungkapnya.

Melihat kondisi saat ini, Disnakertrans sudah melakukan berbagai upaya dengan meminta pabrik agar lebih memilih pengurangan jam kerja, bukan ke unsur pekerjanya.

“Sudah kita minta seperti itu. Tapi pabrik memiliki manajemen sendiri dan mereka tahu apa yang dilakukan untuk keberlangsungan perusahaannya,” tutupnya.

Disnakertrans Jabar Lakukan Mitigasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Taufik Garsadi mengatakan, pihaknya menghimpun data PHK dari berbagai sumber dan stakeholder, antara lain data perselisihan hubungan industrial di kabupaten/kota.

“Selain itu, kami pun menghimpun data laporan potensi/rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO, data laporan PHK dari anggota APINDO di 14 kabupaten/kota, dan BPJS Ketenagakerjaan dan laporan lainnya,” jelas Taufik, Selasa 15 November 2022.

Baca Juga:PHK Masif Industri Tekstil: Pemerintah Jangan Menutup-nutupiPengemudi Angkutan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dikatakan Taufik, rincian data dari perselisihan hubungan industri di kabupaten/kota sebanyak 4.155 orang, data BWI-ILO ada 47.539 orang, kemudian data sementara Apindo 79.316 orang, lalu data peserta non aktif BPJS Ketenagakerjaan 146.443 orang.

0 Komentar