PURWAKARTA-Kodim 0619/Purwakarta bersama Satgas Citarum Harum Subsektor 14 mendukung penertiban kolam jaring apung (KJA) di Danau Jatiluhur yang menjadi program prioritas pemerintah. Dukungan tersebut terlihat saat Kick Off Penertiban Kolam Jaring Apung Danau Jatiluhur yang dilaksanakan di Istora Jatiluhur Valley Resort Jln. Ir. H. Juanda, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/11).
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Sumber Daya Air Jasa Tirta II Heri Prahmadianto mengatakan, pihaknya berupaya dan bersinergi dalam pembinaan alih usaha petani KJA, termasuk penertiban dan pengurangan jumlah KJA.
Hal ini, sambungnya, sesuai dengan kebijakan Presiden RI tentang percepatan pembersihan lingkungan Citarum Harum yang tertuang pada PP Nomor 19 Tahun 2018 dan Permenkomarves Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tugas dan Fungsi Percepatan Citarum Harum.
Baca Juga:Polwan Pulihkan Psikologis Korban Gempa, Bantu Trauma Healing bagi AnakForest Run 2022, Peserta Diajak Mengenal Alam
Senada, Asisten Dirjen Pengembangan Kemenkomarves M. Rahmat Mulyanto menyampaikan, pengurangan KJA ini harus dilakukan guna keberlangsungan lingkungan hidup ke depannya.
“Kami juga akan mendata kembali jumlah KJA di setiap wilayah di Jawa Barat. Akan kami benahi pula perizinannya agar tetap tertib dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Purwakarta Norman Nugraha menyampaikan, KJA di Purwakarta berkembang sejak 1987 dengan jumlah hanya tiga petak, dan ditujukan untuk alih usaha penduduk yang lahannya tergenangi waduk.
“Untuk itu dikeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Purwakarta Nomor 7/PD/1985 tentang Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP). Usaha KJA cukup menjanjikan dan banyak peminatnya termasuk dari luar Purwakarta,” ucap Norman.
Perputaran uang dari KJA cukup besar, lanjutnya, mulai dari pengadaan benih, pakan, jasa dan transportasi. Tahun 2010, jumlah KJA sudah melampaui carrying capacity. Kemudian, pada 2011 hingga 2013 dilaksanakan pemutakhiran data KJA sekaligus pemutakhiran SIUP KJA.