Lapas Subang Over Kapasitas

Lapas Subang Over
0 Komentar

Satu Sel Dihuni 20 Narapidana

SUBANG-Kepala Lapas Subang Tommi Hendri Bc menyampaikan keluhan soal over kapasitas saat ada kunjungan Kakanwil Kemenhumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya. Dia mengatakan, kendala yang ada di Lapas Subang adalah hunian yang sudah over kapasitas. Hal itu sudah terjadi semenjak ia belum bertugas di Lapas Subang.

Over Kapasitas tersebut lantaran jumlah narapidana yang tidak sesuai dengan jumlah kamar sel yang ada. ” Normalnya kamar sel diisi oleh 5-7 orang. Nah ini diisi oleh 15-20 orang,” jelasnya.

Tommi mengatakan, sudah berupaya untuk menekan over kapasitas tersebut dengan program pemerintah RI yang mana menerapkan asimilasi luar. Namun tetap saja dengan banyaknya pelaku tindak kejahatan makin banyak pula narapidana yang mendekam di Lapas Subang.

Baca Juga:50 Petugas Bersihkan Rute Kirab Satu Abad NUKenaikan Harga Sembako masih Batas Normal

Selain itu, program pentahelix pun dilakukan agar bisa meminimalisir residivis kembali lagi masuk ke Lapas Subang. Caranya dengan diberikan pelatihan kepada narapidana.

Diketahui, Kakanwil Kemenhumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya untuk pertama kalinya melakukan lawatan ke Lapas Subang, Rabu (1/2). Selain mengunjungi Lapas, Kakanwil pun menyambangi Balai Pemasyarakatan Subang guna memastikan fasilitas mendukung dan pelayanan memadai.

“Tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM semakin pasti dan berakhlak. Ini harus menjadi pedoman dan resolusi,” ungkapnya.

Dia berpesan kepada para petugas baik di Lapas maupun Bapas agar senantiasa bekerja secara cepat, tepat, ikhlas yang nantiya hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Kegiatan kunjungan ke Lapas dan Bapas, kata dia, untuk memastikan fasiltas-fasilitas yang dimiliki oleh Lapas dan Bapas Subang layak. Sehingga tidak ada keluhan-keluhan dari narapidana ataupun klien pemasyarakatan.(ygo/ysp)

0 Komentar