Bupati Cellica Resmikan Rumah Singgah untuk Tangani ODGJ dan Gepeng

Bupati Cellica Resmikan Rumah Singgah untuk Tangani ODGJ dan Gepeng
0 Komentar

KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melakukan serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, pada Kamis (16/2).

Rumah Singgah itu dihadirkan sebagai upaya dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Gepeng (gelandangan pengemis) atau juga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“Ini cita-cita kita memiliki rumah singgah, karena etiap daerah memiliki masalah sosial yang wajib dicarikan solusi yang tepat,” kata Cellica.
Dijelaskan Cellica, hadirnya Rumah Singgah Dinas Sosial ini dengan tujuan dalam upaya penanganan ODGJ dan PMKS atau Gepeng yang berada di jalanan Karawang.

Baca Juga:Mantan Kapolsek Karawang Kota Buka Kantor Hukum, Ternyata Ini AlasannyaMurid Sekolah Islam Al Azhar Karawang Raih Prestasi Tingkat Nasional

Mereka semua nanti akan dibawa ke rumah singgah ini untuk dilakukan pembinaan khusus warga Karawang dan juga akan dipulangkan ke asal daerahnya bagi warga luar Karawang.

“Memang saudara-suadara kita ODGJ, yang terlantar atau mungkin diterlantarkan. Termasuk juga para pengamen-pengamen jalanan dan para pengemis ini menjadi persoalan menahun yang harus dicarikan solusinya dan diselesaikan,” terang Cellica.

Bupati dua periode itu juga mengungkapkan, sejauh ini terdapat kendala ketika pihak Satpol PP melakukan razia para PMKS. Karena setelah dirazia bingung akan ditempatkan sementara dimana.

“Maka keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh Dinas Sosial ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis hingga tunawisma yang telah diamankan oleh Satpol PP,” beber dia.

Cellica melanjutkan, mereka yang terjaring akan ditampung di rumah singgah ini. Di lokasi ini disiapkan perawatan, pakaian, makanan, bimbingan mental spiritual dan dokter kejiwaan bagi yang ODGJ.

Akan tetapi, di lokasi rumah singgah ini hanya maksimal selama 7 hari. Mereka akan didata untuk kemudian dilakukan reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarganya atau dipulangkan ke daerah asalnya bagi warga luar Karawang.

Adapun warga Karawang yang terlantar akan diberikan pelatihan dalam program Dinas Sosial yakni Loka Bina Karya sebagai wadah pemberdayaan bagi para anak jalanan, pengemis dan tunawisma dengan pelatihan berbagai macam keahlian.

Baca Juga:Siapa Nama Suami Rihanna, Setelah Pamer Baby Bump di Panggung Super Bowl 2023Bawaslu Subang Minta Caleg Jangan Dulu Pasang Baliho

“Jadi diharapkan mereka yang dijalanan setelah diberikan pelatihan dan ahlian tidak kembali ke jalanan lagi. Tapi jika warga luar Karawang kami kembalikan,” beber dia.

0 Komentar