PURWAKARTA-Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta mengamankan lima orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan.
Kelima pemuda ini yakni W (18) warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, RM (18) warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dan KS (19) warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Kemudian, RR (18) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan DA (17) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:LG 20 : Ikhtiar Membumikan Spirit Merdeka BelajarAhmad Buhori Optimis Penambahan Kursi Legislatif
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Pelaksana Tugas Kapolsek Pasawahan Ipda Sulaeman mengatakan, kelima pemuda tersebut diamankan lantaran melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Kelima pemuda itu sudah diamankan di Mapolsek Pasawahan, percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan,” kata Sulaeman, saat ditemui di Mapolsek Pasawahan, Selasa (21/2).
Dijelaskannya, penangkapan bermula dari laporan korban bernama Fawas Putra Permana (20), warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
“Peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Ketika itu, korban bersama rekannya saat di perjalanan sepulang dari Wanayasa menuju ke Purwakarta,” ujarnya.
Tiba di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Parakansalam, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, korban disalip oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
“Para pelaku pun memepet korban yang mengendarai motornya seorang diri. Kemudian salah satu pelaku berinisial KS langsung membacok punggung korban dengan sebilah celurit yang telah dipersiapkan sebelum melakukan aksinya,” ucapnya.
Sulaeman menambahkan, korban yang mengalami luka, kemudian mencoba menghindar ke arah belakang, namun dikejar oleh para pelaku dan meminta telepon genggam korban.
Baca Juga:Meningkatkan Motivasi Belajar melalui Kegiatan Praktikum (Kasus Geografi Tanah)Assessment Diagnostik, Perlukah untuk Sekolah?
“Namun, saat korban akan menyerahkan telepon genggamnya, salah satu dari pelaku ada yang mengenal korban dan kemudian para pelaku melarikan diri,” kata Sulaeman.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Pasawahan, Ipda Suko, menyebutkan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Para pelaku diamankan pada Senin, 20 Februari 2023. Para pelaku pun mengakui perbuatanya. Kini para pelaku diamankan di Mapolsek Pasawahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suko.