Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Asep Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar

Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Asep Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar
Sumber Foto: Jabarprov
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Asep N Mulyana selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan

Tinggi Jabar. Menurutnya, Asep merupakan salah satu sosok yang memopulerkan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice di Indonesia.

“Kalau ingat Pak Asep, saya selalu ingat restorative justice. Ia turut memopulerkan saat menjadi Kajati Jabar,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil

Baca Juga:Wagub Cek Harga Sembako di Pasar LimbanganUpdate! Download Maxtube Apk V3.9.84 Terbaru 2023, Klik Link Gratis Disini

saat memberikan sambutan pada Pengantar Tugas Asep Mulyana dalam Jabatan Baru sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan

Kemenkumham di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Senin (27/2/2023).

Kang Emil menuturkan, beberapa kasus hukum di Jabar bisa diselesaikan dengan _restorative justice_. Dengan begitu, sumber daya negara bisa lebih

fokus ke hal yang fundamental.

“Di Jabar, ada kasus-kasus yang karena terdesak ekonomi diselesaikan dengan sila keempat musyawarah mufakat, sehingga resources negara bisa

fokus ke hal-hal yang fundamental,” ucapnya.

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mekanisme dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, dan

pihak lain yang terkait. Tujuannya, menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak terlibat dengan mengedepankan

pemulihan kembali keadaan semula dan hubungan baik dalam masyarakat. Selain itu, kata Kang Emil, Asep bersama jajarannya juga berkontribusi

menurunkan tingkat kriminalitas di Jabar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2021, Jabar menduduki posisi kesembilan di Indonesia yang

Baca Juga:10 Drama Turki Sub Indo Terbaik Di Viu 2023, Klik Link Nontonnya Disini!5 Aplikasi Investasi Gratis Bagi Pemula Lengkap Dengan Cara Daftarnya, Aman Terdaftar OJK Cek Disini!

mana tingkat kriminalitasnya sekitar 7.502 kasus. Padahal, jumlah penduduk Jabar hampir mencapai 50 juta jiwa.

“Di Provinsi lain yang penduduk lebih sedikit, tapi kejahatan 30 ribu lebih setahun. Artinya, Jabar provinsi gemah ripah repeh rapih. Ini berkat kinerja

salah satunya dari Kejaksaan,” tutur Kang Emil.

Asep Mulyana kini telah menduduki jabatan baru sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat Kajati

Jabar sejak April 2021.

“Saya doakan semoga berkah dalam penugasan barunya di manapun berada,” ucap Kang Emil.

0 Komentar