56 Guru di Karawang Batal Penempatan

56 Guru
0 Komentar

BKPSDM Minta Penjelasan KemenPAN-RB

KARAWANG-Sebanyak 56 calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Karawang yang telah lulus dibatalkan.

Kebijakan pembatalan itu disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Dari jumlah 3.304 P1 yang dibatalkan di seluruh Indonesia, 56 P1 di antaranya berasal dari Karawang.

Menindaklanjuti itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang akan melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga:Budayakan Lagi Mengaji Bakda MagribPengembangan Ekonomi Kreatif, Ikan Pindang dan Opak Miliki Hak Cipta

Surat tersebut sebagai bentuk protes atas batalnya 56 guru P1 yang mestinya dilantik pada tahun ini. Pasalnya, BKPSDM sama sekali tak mengetahui alasan pembatalan tersebut.

“Kita juga belum tau yang 56 ini kekurangan berkas atau apa, karena ini yang tau Kementerian Pusat,” ujar Kepala Bidang Pengangkatan dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi pada Selasa (14/3).

Nendi mengaku, pihaknya sudah mengundang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan 56 pelamar P1 yang terdampak untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dari hasil pertemuan, terdapat tiga poin yang akan dilayangkan kepada pemerintah pusat.

“Pertama kita meminta penjelasan mengenai alasan pembatalan penempatan 56 guru pelamar P1 di Kabupaten Karawang sesuai dengan aspirasi yang mereka minta,” katanya.

Kedua, pihaknya meminta panitia seleksi nasional (panselnas) agar dapat menuntaskan persoalan guru honorer di Karawang yang dibatalkan penempatannya dengan memberikan prioritas agar bisa diangkat sebagai ASN PPPK di Tahun 2023 tanpa syarat administratif apapun.

Kemudian, kata dia, BKPSDM meminta kepada seluruh pihak untuk mengutamakan penyelesaian persoalan ini dengan mencari solusi terbaik, khususnya di Karawang.

Baca Juga:Ekonomi Digital Jangkau Pasar Lebih LuasTerkendala Anggaran Tangani 149,35 Hektare Kawasan Kumuh

“Soalnya banyak guru di kita yang batal ini berusia di atas 45 tahun. Makanya kita upayakan agar persoalan ini dapat diselesaikan demi kebaikan bersama,” tandasnya.(aef/ysp)

0 Komentar