220 Pengembang Belum Serahkan Fasos dan Fasum

Fasos dan Fasum
0 Komentar

DPRD Dorong PRKP Kerjasama dengan Kejaksaan

KARAWANG-Dari 422 pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Karawang, baru 202 pengembang saja yang sudah menyerahkan data fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) kepada pemerintah daerah (pemda). Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Anyang Saehudin saat rapat dengan Komisi III DPRD.

“422 pengembang perumahan yang ada di Karawang, yang sudah menyerahkan data 202 pengembang saja. Sisanya sebanyak 220 pengembang belum menyerahkan,” ujar Anyang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Edang Sodikin meminta kepada Dinas PRKP melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Karawang, untuk memanggil para pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:Joyce Beauty Studio Hadirkan Nail Art Elegan dan KekinianSegera Pasang Palang Pintu Rel Kereta Api

“Kami Komisi III mendorong Dinas PRKP untuk melanjutkan kerjasama dengan pihak Kejaksaan, memanggil para pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos dan fasum,” tegas Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin.

Kang HES mengungkapkan, kerjasama antara Dinas PRKP dan Kejaksaan tersebut sudah berjalan sejal beberapa tahun lalu. Dimana kerjasama tersebut telah memberikan hasil yang positif, meski belum signifikan.

“Tahun lalu pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos dan fasum hanya ada sekira 180 saja, dan hari ini sudah 202 pengembang, artinya ada hasil positif dari kerjasama antara Dinas PRKP dengan Kejaksaan.

aka saya harap kerjasama ini diteruskan hingga seluruh pengembang perumahan yang ada di Karawang ini melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah,” tandasnya.(use/ery)

0 Komentar