Menilik Kasus Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan Karena Kritik Pemkot

Menilik Kasus Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan Karena Kritik Pemkot
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Belakangan ini, viral di media sosial sebuah protes yang dilakukan oleh seorang siswi SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff terkait aktivitas perusahaan yang merusak rumah neneknya.

Meskipun sudah meminta maaf, Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Jambi, tetap berjuang untuk mempertahankan hak neneknya, Hafsah, yang merupakan seorang pejuang veteran kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam upayanya mencari keadilan, Syarifah mendapat dukungan dari Menkopolhukam, Mahfud MD.

Baca Juga:Meminta Maaf, Laporan Pemkot Jambi Soal Ocehan Siswi SMP ke Polda DicabutSiswi SMP di Kota Jambi Dilaporkan Akibat Kritik Pemkot di TikTok

Namun, dukungan juga datang dari berbagai pihak karena Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaporkan Syarifah ke polisi dengan tuduhan UU ITE.

Sebelumnya, Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, karena mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Kasus ini menjadi viral, dan warganet berhasil mengungkap fakta bahwa pelapor Syarifah, Muhamad Gempa Awljon Putra, memegang dua jabatan yang sangat berbeda dalam struktur pemerintahan.

Selain sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.

Hal ini menunjukkan bahwa Muhamad Gempa Awljon Putra memiliki jabatan di eksekutif dan yudikatif, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.

“Pertanyaannya adalah, apakah Walikota Jambi, Syarif Fasha, akan memerintahkan Kabag Hukum Pemkot Jambi yang juga berperan sebagai Jaksa Aktif dan dosen untuk mencabut laporannya terhadap siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff di kepolisian,” ujar akun @PartaiSocmed seperti yang dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Unggahan tersebut langsung mendapat banyak komentar dari netizen yang merasa aneh dengan rangkap jabatan Muhamad Gempa Awljon Putra.

Baca Juga:Raffi Ahmad Mengundang DJ Alan Walker ke Residensinya di Andara3 Tersangka Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang Ditahan KPK

“Ini adalah rangkap jabatan yang paling aneh di dunia, jabatan eksekutif dan yudikatif… bagaimana negara ini bisa rusak seperti ini?” kata seorang netizen.

“Sejarah pertama kali terjadi di Indonesia,” timpal netizen lainnya.

“Apakah tidak ada batasan? Bagaimana bisa seseorang mengatur rangkap jabatan seperti itu?” tambah netizen lainnya.

0 Komentar