Ratakan! KPK Mulai Sisir Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian: Mentan Yasin Limpo Bungkam

Kementan Masifkan Penggunaan Pupuk Organik, Alternatif Tingkatkan Produktivitas
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengaku tidak memahami tentang tuduhan korupsi tersebut.

“Duh, saya tidak mengerti itu,” ucap Yasin Limpo ketika berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, seperti yang dilansir oleh Antara pada Rabu (14/6/2023).

Yasin Limpo enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait laporan dugaan korupsi di Kementan. Ia segera masuk ke dalam kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah di Solok.

Baca Juga:Sebelum Ketok Palu, Kemarin Ketua MK dan Presiden Ngopi Bareng di Jakarta Fair KemayoranPemilu Terbuka atau Tertutup? Nasibnya Ditentukan Hari Ini oleh MK

Kunjungan Yasin Limpo di Solok merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani XVI yang berpusat di Lanud Sutan Sjahrir, Kota Padang, pada 10-15 Juni 2023.

Proses Penyelidikan oleh KPK

KPK telah meminta keterangan dari sejumlah individu terkait kasus yang terjadi di kementerian yang saat ini dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo.

Namun, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, enggan untuk mengungkapkan secara rinci dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki. Ia menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sejauh ini, yang kami ketahui, kami meminta keterangan dari beberapa pihak terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK, sehingga kemudian KPK melakukan tindakan dalam penegakan hukum,” ujar Ali.

“Karena masih dalam proses penyelidikan, tentu kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut. Kami akan segera menyampaikan perkembangannya,” lanjutnya.

Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga mengonfirmasi hal tersebut. Namun, Asep belum memberikan rincian detail mengenai kasus tersebut.

“Saat ini, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf, kami belum dapat memberikan informasi apa pun,” ujar Asep.

0 Komentar