Kemenag Purwakarta Dorong Sertifikasi Halal Produk UMKM

Kemenag Purwakarta
0 Komentar

PURWAKARTA-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta terus membantu pelaku UMKM bidang makanan dan minuman (mamin) di wilayah kerjanya guna mendapatkan sertifikat halal sesuai aturan kewajiban yang berlaku melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Ada sebanyak 6.490 sertifikat halal gratis yang disiapkan Kemenag Kabupaten Purwakarta untuk para pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H. Sopian, S.Pd.I., M.Si., mengatakan, Kabupaten Purwakarta mendapatkan kuota sebanyak 6.490 sertifikat halal bagi para pelaku UMKM. “Hingga saat ini kurang lebih baru seribuan UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikat halal melalui progam Sehati ini. Sisanya, sekitar lima ribuan lagi, kami targetkan selesai dalam kurun waktu dua bulan,” kata Sopian kepada wartawan, Rabu (21/6).

Baca Juga:Camat Jalancagak Segera Luncurkan Ojek SampahPemekaran Subang Utara Segera Disepakati

Dengan dibantu Pendamping Produk Halal (P3H), para penyuluh dan para Kepala KUA di Kabupaten Purwakarta, pihaknya kian gencar mengajak para pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. “Kami terus mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta agar segera memiliki sertifikat halal dengan gratis melalui program Sehati ini,” ujar Sopian mengajak.

Dijelaskannya, sertifikasi halal akan sangat dibutuhkan, karena produk halal ke depan akan menjadi gaya hidup.

Bahkan, dalam undang-undang jelas bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.

“Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. Kalau sudah tersertifikasi halal, mudah-mudahan dagangannya makin laku, makin berkah. Rezkinya makin melimpah,” ucap Sopian.

Lebih lanjut Sopian mengatakan, sertifikasi halal gratis merupakan program Kemenag untuk mendukung UMKM agar memenuhi syarat edar produk, terutama makanan. Program ini dilakukan secara online dengan pendampingan langsung dari Kemenag melalui KUA setempat.

“Kami berharap dengan kemudahan fasilitas Sehati ini bisa mendorong UMKM di Kabupaten Purwakarta untuk mendaftarkan produknya agar tersertifikasi halal,” kata Sopian.

Sementara, salah satu pelaku UMKM di Desa Pasirmunjul, Holisoh (47) mengatakan, dirinya belum melakukan pengurusan sertifikasi halal karena biayanya mahal. Holisoh bersyukur karena ada program sertifikasi halal gratis dari Kemenag.

Baca Juga:Orang Tua Diimbau Awasi Anak Selama Libur SekolahPolres Optimalkan Peran Polisi RW Jaga Kamtibmas

“Program ini sangat membantu UMKM untuk berkembang dalam pemasaran maupun kepercayaan pelanggan terhadap produk kami. Pelanggan tidak ragu lagi membeli karena dijamin kehalalannya,” ujar Holisoh.(add/sep)

0 Komentar