PASUNDAN EKSPRES – Raksasa mesin pencari, Google, telah mengumumkan langkah drastis untuk memblokir berita Kanada di platform mereka guna menghindari kewajiban membayar penerbit berita sesuai dengan undang-undang baru yang diimplementasikan di Kanada.
Langkah ini sejalan dengan kampanye yang dilakukan Facebook dalam melawan undang-undang yang mengharuskan pembayaran kepada penerbit berita lokal.
Google berencana untuk menghapus tautan ke berita Kanada dari hasil pencarian dan produk mereka di Kanada ketika undang-undang ini diberlakukan pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga:Ikuti Popda ke-13 Jawa Barat 48 Atlet Subang Dilepas Ketua KONIPilihan Film Terbaru di Bisokop untuk Mengisi Libur Lebaran Idul Adha
Undang-undang baru yang dimaksud, dikenal sebagai Undang-Undang Berita Online C-18, dijadwalkan mulai berlaku pada bulan Januari 2024.
Seperti yang telah diumumkan oleh Facebook, hal serupa juga akan dilakukan oleh mereka, demikian seperti yang dilaporkan oleh Gizmochina pada hari Jumat (30/6).
Tujuan dari Undang-Undang Berita Online C-18 ini adalah untuk melindungi pemilik berita lokal yang telah mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir akibat dominasi Facebook dan Google di pasar iklan online.
Diperkirakan bahwa dengan adanya undang-undang baru ini, bisnis berita di Kanada dapat menerima hingga 250 juta dolar AS setiap tahunnya.
Namun, implementasi undang-undang baru ini masih menghadapi beberapa tantangan yang rumit. Google dan Facebook tidak langsung terikat oleh undang-undang tersebut dan pemerintah Kanada telah menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi dengan kedua perusahaan media ini mengenai tantangan yang terkait dengan regulasi dan implementasi.
Namun, Google dan Facebook tetap berpendapat bahwa proposal tersebut merugikan bisnis mereka, dan oleh karena itu mereka berencana untuk mengecualikan konten berita Kanada dari platform mereka.
Meskipun begitu, pemerintah Kanada tetap bertekad untuk menerapkan undang-undang tersebut dengan sepenuhnya.
Baca Juga:Rachel Amanda Raih Beasiswa S2 di Belanda, Begini CeritanyaJasa Marga Catat 388.942 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek
Perdana Menteri Justin Trudeau menuduh perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan taktik intimidasi untuk mencabut undang-undang tersebut.
Undang-undang ini menetapkan bahwa platform online harus melakukan negosiasi dengan penerbit berita dan membayar untuk konten yang mereka sajikan.
Undang-undang serupa telah disahkan di Australia pada tahun 2021 dan mendapatkan respons serupa dari Google dan Facebook.
Meskipun demikian, masih ada kemungkinan adanya kesepakatan yang dapat dicapai antara pemerintah Kanada dan perusahaan-perusahaan tersebut, seperti yang telah terjadi di Australia.