PASUNDAN EKSPRES – Kasus perampokan minimarket di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan.
Chandra Satriyanto, kepala toko yang sekaligus menjadi dalang perampokan, diketahui melancarkan aksi tersebut guna membayar utang istri yang terlilit beban finansial.
Motif ekonomi ini membawa mereka pada jalur kriminal yang meresahkan.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, mengungkapkan bahwa Chandra Satriyanto dan istrinya, yang dikenal dengan inisial A, menjalankan rencana perampokan ini sebagai solusi ekstrim untuk menanggulangi utang.
Baca Juga:Gak Main-main, Gara-gara Ini Melly Goeslaw Gugat UU Hak Cipta ke MKRidwan Kamil Klaim Dapat Restu Ibunda untuk Coba Nyalon Gubernur di Jakarta
“Motifnya itu karena ekonomi, karena istri Chandra ini dililit utang sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian,” ungkap Kompol Sukadi pada Minggu (6/8/2023).
Lebih lanjut, Sukadi juga mengungkap bahwa istri Chandra, A, terlibat secara aktif dalam perencanaan perampokan ini.
Bersama dengan Nana Supriatna, mereka berdua mencari pelaku eksekusi, yaitu Subuh Suparman dan Indra Dwi Baskoro.
“Chandra berkomunikasi dengan istrinya untuk melaksanakan pencurian ini, dan akhirnya si A mendapatkan eksekutor yang menjanjikan apabila perbuatan ini berhasil hasilnya akan dibagi dua,” tambah Sukadi.
Namun, upaya perampokan ini berakhir dengan penangkapan Chandra, Nana, Subuh, dan Indra. Sementara itu, A masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, yang bisa menghadirkan hukuman penjara hingga 12 tahun.
Insiden perampokan ini terjadi pada Selasa (2/8), dimana Chandra memberikan instruksi langsung kepada eksekutor untuk melaksanakan aksi mereka.
Berpura-pura menutup toko, Chandra mengatur langkah-langkah eksekusi dengan cermat.
Baca Juga:Cara Verifikasi 2 Langkah WhatsApp, Tingkatkan Keamanan TerbaruJawara Motekar Deklarasikan Dukungannya untuk H.Ruhimat 2 Periode Sambil Gelar Baksos Kesehatan
Dalam hitungan waktu singkat, saat Chandra berada di mesin kasir, dua pelaku masuk dengan senjata tajam dan mengancam.
Mereka memaksa Chandra untuk membuka brankas, dan akhirnya Chandra memberikan uang sejumlah Rp 1 juta sebagai hasil perampokan.
Setelah itu, Chandra dan karyawan lain, yang dikenal dengan inisial D, disekap di ruangan kantor. Pelaku meninggalkan tempat kejadian setelah berhasil melancarkan aksinya.
Chandra dan saksi D kemudian melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun, ketika saksi D diperiksa oleh penyidik, banyak kejanggalan terungkap. Chandra diyakini memberikan kode tersembunyi mengenai brankas dengan gerakan matanya.