PASUNDAN EKSPRES – Kabar mengkhawatirkan datang dari wilayah Kabupaten Karawang. Ratusan warga dilaporkan terjerat dalam perangkap mematikan kecanduan obat keras tramadol.
Fakta ini terungkap setelah dua pengedar obat keras tersebut berhasil ditangkap oleh pihak berwenang, dan dalam pengakuan mereka, berbagai individu yang telah mengkonsumsinya pun terungkap.
Sebenarnya, tramadol, yang seharusnya merupakan solusi untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, ternyata telah beralih menjadi racun mematikan.
Baca Juga:6 Cara Melancarakan Haid Secara AlamiPromo PLN di HUT RI ke 78 di Bulan Agustus Ini, Tambah Daya Tak Lebih dari Rp200.000
Tramadol, yang termasuk dalam golongan opioid sintetis, bekerja dengan menginterferensi sistem saraf pusat guna mengurangi sensasi sakit.
Namun, penting untuk dicatat bahwa penggunaan tramadol tidak disarankan untuk mengatasi nyeri kronis dalam jangka panjang.
Tidak hanya sekadar membawa potensi bahaya, tramadol merupakan jenis obat opioid yang kerap disalahgunakan sebagai pereda nyeri yang sangat kuat.
Penggunaan yang disalahgunakan berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap sistem pernapasan yang bisa mengancam nyawa.
Selain itu, tramadol juga dapat menyebabkan efek samping berupa kantuk berlebihan, sehingga sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi saat mengemudi atau sedang mengoperasikan mesin berat.
Bahkan, risiko kejang juga dapat terpicu oleh tramadol. Risiko ini menjadi dua kali lipat lebih tinggi jika dosis tramadol yang dikonsumsi melebihi rekomendasi dari dokter.
Penting untuk memahami bahwa tramadol tidak boleh digunakan dalam kondisi tertentu. Individu dengan masalah pernapasan parah, penyumbatan di saluran pencernaan, atau pasca mengonsumsi alkohol dan obat penenang sebaiknya menghindari tramadol.
Baca Juga:Nonton Film Budi Pekerti Lengkap dengan Daftar Pemain dan SinopsisnyaSekjen PDIP Tegaskan Kader Tidak Menghujat atau Sebarkan Kebencian Pada Calon Lain
Penyalahgunaan tramadol berpotensi mengakibatkan kecanduan, overdosis, dan bahkan kematian, terutama pada kalangan anak-anak atau penggunaan tanpa pengawasan dokter.
Harus diperhatikan pula bahwa tramadol tidak diperkenankan untuk dikonsumsi oleh anak di bawah usia 12 tahun atau siapa pun yang belum genap 18 tahun dan baru saja menjalani operasi pengangkatan amandel atau kelenjar gondok.
Kecanduan tramadol membawa dampak yang mengkhawatirkan. Saat tubuh sudah terbiasa dengan efek tramadol, fenomena yang dikenal sebagai toleransi akan terjadi.
Pada tahap ini, individu memerlukan dosis yang lebih besar untuk merasakan efek yang sama seperti sebelumnya. Saat tramadol berhenti dikonsumsi, beragam gejala penarikan dan bahkan risiko overdosis dapat muncul.