Cacan Bawa Alat Bukti Dugaan Perselingkuhan, Datang Penuhi Panggilan BK DPRD

Dugaan Perselingkuhan
0 Komentar

SUBANG– Dugaan perselingkuhan wakil rakyat antara LM dan HP, membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang memanggil orang-orang yang diduga terlibat. Alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan ditetapkan dengan keputusan DPRD tersebut, memanggil pelapor untuk mengetahui kronologi dugaan perselingkuhan antara wakil ketua DPRD dengan anggotanya.

“Saya memenuhi panggilan dari BK DPRD Subang yang ingin mengetahui kronologisnya,” ujar Mantan Anggota DPRD Subang, yang juga pelapor dari dugaan perselingkuhan Cacan R Nugraha saat dihubungi via telpon selularnya.

Menurutnya, pemanggilan oleh BK tersebut ia bersama kuasa hukumnya membawa alat bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.

Baca Juga:Pramuka Cetak Karakter Generasi BangsaAnggota Paskibraka Pantang Menyerah Berlatih, Sukseskan Pengibaran Bendera Merah Putih

“Saya harap BK DPRD Subang aware, dan jangan menganggap hal ini sepele,” jelasnya.

Cacan mengaku membawa alat bukti video, voice note, hingga bukti chat kedua terlapor.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Subang Hj Evi Nurafiah mengatakan, pemanggilan dilakukan dalam rangka mencari tahu informasi sebenarnya yang terjadi, sehingga nantinya bisa dikomunikasikan lebih lanjut kepada terlapor.

“Ada anggota BK juga Beni Rudiono, dan Ir Novaza, yang mendampingi saya dalam melakukan konfirmasi atas dugaan perselingkuhan tersebut,” katanya.

Ia mengaku, mendapatkan bukti dugaan pembicaraan dan video dari pelapor yang nantinya akan di konfirmasi juga kepada terlapor.

Evi mengatakan, akan membawa peristiwa tersebut kepada rapat pimpinan DPRD Subang, apapun hasilnya nanti akan terputuskan dalam rapat pimpinan.

“Kalau mengenai sanksi itu urusan internal partai,” tandasnya.(ygo/ery)

0 Komentar