Banyak Perusahaan Belum Kerjasama dengan BUMD, DPRD Sebut Sudah Ada Perda Investasi

BUMD
Ketua Komisi II DPRD Subang Ir Novaza
0 Komentar

SUBANG-Dari 700 perusahaan di Kabupaten Subang, kurang dari 10 persen yang mau bekerjasama dengan BUMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan PAD. Jumlah tersebut membuat pihak DPRD Subang berang, lantaran peran perusahaan di Subang tidak mau bekerjasama dengan BUMD.

“Dari 700 perusahaan yang ada, kurang dari 10 persennya saja yang mau bekerjasama dengan BUMD,” Ujar Ketua Komisi II DPRD Subang dari Fraksi Nasdem, Ir Novaza Shinta Nawatsu.

Ia mengatakan, dengan Perda Kabupaten Subang nomor 1 tahun 2023 tentang kemudahan investasi di daerah Kabupaten Subang, bisa memudahkan pengusaha untuk bekerjasama dengan BUMD. Kerjasama yang bisa dibangun bisa bermacam-macam jenisnya, mulai dari parkir, pengirimann barang dan juga lainnya.

Baca Juga:PLN Serahkan Bantuan untuk Griya Ramah Anak, Bentuk Kepedulian dan Komitmen BerbagiFKPPN Batalkan Tak Aksi Long March, Kawal Pembayaran SHT

“Ini sudah ada Perda-nya, dan memudahkan bagi pengusaha agar mau bekerjasama dengan BUMD,” tukasnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Yayag Ari Wijaya menyebut, perusahaan di Kabupaten Subang harus bersinergi dengan BUMD. Namun dari laporan yang ada masih sangat minim perusahaan yang melibatkan BUMD dalam operasionalnya.

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang agar segera berkordinasi dengan leading sector untuk perusahaan mau bekerjasama dengan BUMD.

“Saya minta Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berkordinasi dengan perusahaan. Jangan ketika mengajukan izin investasi mudah, tapi tidak mau melibatkan usaha milik daerah,” jelasnya.

Direktur Operasional PT Subang Sejahtera Boby Chaerul Anwar mengatakan, perusahaan di Subang harus mau bekerjasama dengan BUMD sebagai raja daerah.

“Parkir bisa dikelola, jasa kirim barang, ataupun lainnya bisa. Jadi, libatkanlah BUMD,” tuturnya.(ygo/ery)

0 Komentar