Spanduk Penolakan Pj Bupati Syarat Kepentingan, Upaya Pembegalan di Masa Transisi Tahun Politik

Pj Bupati
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Sundanesia Digdaya Institute (SDI) menganggap, spanduk penolakan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat syarat kepentingan. Pasalnya, penolakan tersebut mengindikasikan adanya keinginan berkuasa dari tiga nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Pemerintahan Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Menurut Direktur Eksekutif SDI, Moch Galuh Fauzi, spanduk yang bertebaran berisikan penolakan Pj Bupati Bandung Barat yang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan upaya pembegalan di masa transisi tahun politik 2023-2024 agar Kemendagri memilih tiga nama usulan DPRD KBB dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Adanya penolakan, lanjut Galuh, telah mencatut nama warga KBB demi kepentingan para suksesor dari tiga kandidat yang diusulkan DPRD KBB dan Pemprov Jabar sehingga, lebih memilih kandidat lokal ketimbang kepentingan bersama untuk pengelolaan anggaran di KBB yang sehat.

Baca Juga:Sambut Kawasan Industri Baru, BLK Siapkan Tenaga Kerja KompetenWisata Air Unit Usaha Unggulan Desa Pasanggrahan, Salah Satu Wisata Yang Wajib Dikunjungi di Subang

“Menurut saya langkah politik pemasangan spanduk penolakan Pj dari Kemendagri kurang tepat, hal ini malah menegaskan bahwa para kandidat diusung DPRD dan Pemprov Jabar memiliki libido tinggi berkuasa,” kata Galuh, kemarin.

Sesuai dengan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, dia menjelaskan, ada ranah usulan dari DPRD, Provinsi Jawa Barat sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat dan tiga nama dari Kemendagri. Namun demikian tidak mengikat bahwa mereka yang menjabat Pj Bupati Bandung Barat harus dari 3 nama usulan dari legislatif maupun eksekutif tersebut.

“Dalam proses penentuan Pj Bupati tentu saja Kemendagri memiliki tahapan tersendiri, melibatkan Sekretariat Negara, Kemenpan RB, BKN dan bahkan BIN. Artinya apa? Bahwa orang yang diputuskan nanti ini sesuai kebutuhan dan stabilitas di KBB pada masa transisi, matang, dan terukur,” ujarnya.

Dibeberkan Galuh, kondisi Pemda Bandung Barat saat ini tidak sehat, mengingat tingginya defisit anggaran yang berdampak terhadap tidak stabilnya kinerja eksekutif maupun legislatif di KBB.

“Kemendagri akan memilih dan memilah dengan pertimbangan kebutuhan daerah tersebut, di KBB ini kan tata kelola anggaran dan masuk tahun politik. Eskalasi stabilitas keamanan juga menjadi pertimbangan Kemendagri makanya melibatkan BIN hingga pada akhirnya terpilih Bupati dan Wakil Bupati Definitif,” terangnya.

0 Komentar