Hati-hati Serahkan NIK KTP, Bisa Dipakai Pinjol Ilegal

Pinjol Ilegal
0 Komentar

KARAWANG-Maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal, mendorong pemerintah untuk gencar memberantas terkait kegiatan pinjol ilegal di Indonesia.

Masyarakat cederung lebih dirugikan oleh praktik pinjol belum lagi ada penyalahgunaan informasi data nasabah melalui kartu identitas yang didaftarkan saat menggunakan pinjol.

Warga Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang mendapatkan pemahaman, terkait dampak merugikan saat menggunakan pinjol ilegal. Melalui sosialisasi dan edukasi program otoritas jasa keuangan (OJK) dengan tema Waspada Pinjaman Online Ilegal.

Baca Juga:8th Anniversary Hotel Mercure MeriahKondisi Bangunan Bersejarah Memprihatinkan, Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Kegiatan tersebut, digelar di gedung serba guna (GSG) PGRI Rawamerta yang dihadiri oleh perangkat pemerintah desa, TNI, Polri dan warga Kecamatan Rawamerta.

Ferdy Rahmadi Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan dan Dira Krisna Jaya Negara Staf Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK, sebagai narasumber kegiatan tersebut.

Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJ, Ferdy Rahmadi menyampaikan kepada masyarakat untuk waspada terkait identitas diri saat menggunakan pinjol ilegal.

“Hati-hati untuk menyerahkan KTP, karena nomor NIK menjadi data penting,” ujar Ferdy

Ferdy menjelaskan, seandainya bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian meminjam di pinjol dan pembayarannya bermasalah akan terdaftar di e-cheking Finance.

“Jadi namanya terdaftar di bank-bank pemerintah dan swasta di Indonesia, sehingga akan mempersulit manakala akan mengajukan untuk modal usaha di bank,” jelas Ferdy.

Oleh sebab itu, Ferdy meminta masyarakat khususnya warga kecamatan Rawamerta, Karawang untuk lebih menghindari pinjol, karena bisa merugikan.

Baca Juga:JBN Inisiasi Edukasi Wasbang untuk Pelajar SMA/SMKBaznas Purwakarta Buka Donasi untuk Palestina, Salurkan Air Bersih

Sementara itu, Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis menyebutkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada warga.

“Biar warga terhindar dari jeratan pinjol, adanya kegiatan ini tentunya memberikan pemahaman tentang dampak yang merugikan,” ujar Wasis.

Wasis pun memberikan apresiasi atas terselenggarannya sosialiasi yang digelar oleh OJK tersebut mengingat pentingnya pemahaman bahaya pinjol untuk warga di Kecamatan Rawamerta, Karawang.(use/ery)

0 Komentar