Kondisi Bangunan Bersejarah Memprihatinkan, Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Bangunan Bersejarah
0 Komentar

KARAWANG-Kondisi salah satu sekolah peninggalan Belanda, SD Negeri (SDN) Pisang Sambo 1 Karawang kini amat memprihatinkan. Pasalnya, bangunan tua yang terbuat dari bahan kayu jati tersebut, sudah tak sekokoh dulu lagi. Bahkan, tak jarang para siswa terjatuh dan luka akibat kayu-kayu yang sudah renta.

Guru SDN Pisang Sambo 1 Karawang, Amih menuturkan, sekolahnya ini diperkirakan telah ada sejak tahun 1912. Hal ini diyakini berdasarkan data yang diperoleh pihaknya dari arsip buku induk siswa (peninggalan).

“Ada arsip peninggalan semacam buku induk, di halaman depan tertulis bahasa Belanda; Stamboek Van De Leerlingen Van De Gouvernements Inlandsche School Der 2de Klasse,” ujarnya.

Baca Juga:JBN Inisiasi Edukasi Wasbang untuk Pelajar SMA/SMKBaznas Purwakarta Buka Donasi untuk Palestina, Salurkan Air Bersih

Pada buku tersebut, lanjut Amih, terdapat nama-nama siswa yang lulus di tahun 1921 ke atas. Jadi diperkirakan, SD Pisang Sambo telah ada sebelum tahun 1921an.

Ia menambahkan, para siswa yang terdata dalam Stamboek tersebut banyaknya dari golongan Chines jika dilihat berdasarkan nama.

“Tjoa Yan Bie (1921) murid pertama dibukukan. Historisnya itu, dulu bangunannya masih di wilayah Tangkil dekat PDAM, kabarnya pindah ke tempat sekarang pada 1928 dengan cara digotong. Terus yang sekolahnya banyak yang nyebrang dari wilayah Bekasi,” tambahnya.

Adapun peninggalan yang masih tersimpan dan berada disekolah tersebut saat ini adalah satu unit bangunan berisi Tiga ruang, arsip buku induk, lemari, kursi dan meja jaman dahulu.

“Satu unit Tiga ruangan tersebut, diisi Satu ruangan untuk pembelajaran dan Tiga ruangan untuk barang peninggalan. Meja sama kursinya itu panjang, terus kayak ada tempat tinta jadulnya,” katanya.

Bangunan tersebut hingga kini baru menyentuh renovasi perbaikan 1 kali saja di tahun 2011. Itupun hanya perbaikan kecil agar tidak terlalu membahayakan murid. Pihak SD berharap, Pisang Sambo 1 segera disahkan menjadi cagar budaya resmi dan terlindungi oleh Peraturan Undang-undang.

Ia menambahkan, kondisi lantainya parah banget, sering kejeblos kaki anak-anak, sering kecelakaan. Mau direnov juga gabisa asal karena SD Sambo objek diduga cagar budaya.

Baca Juga:Daftar Pemilih Sementara Pilkades di Desa Karangmulya 2.958 OrangYayasan Al-Muhajirin Wakafkan Perguruan Tinggi Teknologi ke PWNU Jabar

“Mudah-mudahan segera disah-kan menjadi cagar budaya resmi yang terlindungi, biar bisa direnovasi sekaligus terlindungi oleh pemerintah,” pungkasnya. (use/ery)

0 Komentar