SUBANG-Pasca Pasar Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Subang gagal dibangun maL, pemerintah daerah menunjuk BUMD Subang untuk mengelola parkir, retribusi sewa kios dan los juga pembangunan di pasar yang pernah terbakar di tahun 2012 silam. MaL pujasera yang memiliki luas lahan 1,1 hektare tersebut, menjadi tempat berdagang 400-500 pedagang existing di lokasi.
Kepala Bagian ULP Setda Subang Iwan Kurniawan Kusnadi mengatakan, mal pujasera yang gagal dibangun karena ada kesalahan administrasi pemenang lelang pengerjaan pada tahun 2021. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih belum merencanakan lelang proyek maL pujasera kembali.
Proyek MaL Pujasera senilai Rp400 Miliar tersebut, gagal dilaksankan karena ada pemenang lelang tidak bisa menunjukkan persyaratan administrasi. “Masih belum rencana lagi, untuk membuka lelang proyek MaL pujasera lagi,” ujarnya.
Baca Juga:Polri Memiliki Komitmen Menjaga Netralitas di Pemilu 2024Ketua HIPMI Cimahi Siap Maju di Pilkada 2024, Berbekal Surat Tugas dari Partai Golkar
Iwan mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah menunjuk BUMD Subang yaitu PT Subang Sejahtera untuk mengelola pasar tersebut.
Pengelolaan dengan melibatkan BUMD, diyakini bisa lebih meningkatkan PAD. Hal tersebut, juga keinginan Bupati Subang, agar dalam setiap pengerjaan apapun harus melibatkan Badan usaha milik pemerintah daerah tersebut. “PT SS yang akan mengelola,” tukasnya.
Direktur Operasional PT Subang Sejahtera, Bobby Chaerul Anwar menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi pengelolaan secara legal formal, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Ia mengatakan, sebelumnya sempat mewacanakan pengelolaan untuk pasar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tersebut, akan dilimpahkan ke PT SS untuk dikelola pada bulan Agustus 2023. Hingga sampai saat ini masih belum ada penunjukan resmi kaitan tersebut.
“Kalau ada penunjukan yang jelas, ada legal formalnya, kita pasti sudah action. Ini kan sejak bulan Agustus kemarin belum ada juga,” jelasnya.
Bobby mengatakan, peluang pengelolaan pasar pujasera ada di retribusi sewa kios dan los, parkir dalam dan lainnya.
Ia mengaku, peluang untuk mendapatkan PAD sangat terbuka lebar untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, tergantung bagiamana mekanisme pengelolaannya.
Baca Juga:Siap Antar dari Indramayu ke BIJB, Wisata Bahari dan Ziarah di Pulau BiawakPipin Sopian Jadi Juru Bicara Nasional Amin, Dinilai Lugas dan Sederhana dalam Berkomunikasi
“Contohnya pasar pujasera ini. Jika dikelola dengan baik, pastinya PAD akan meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, Pedagang Pasar Pujasera Hamid mengatakan, rencana pembangunan maL sudah tidak menjadi buah bibir di kalangan pedagang.