KARAWANG-Belum lama diresmikan, kondisi Alun-alun Karawang saat ini cukup memperihatinkan, karena banyak fisik yang rusak.
Terdapat spanduk dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, yang terpasang di halaman alun-alun. Hal itu dikarenakan adanya perbaikan kerusakan beberapa fasilitas. Antara lain, rumput yang rusak, lampu mati, atap yang bocor dan lantai yang kotor.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Wawan Setiawan menjelaskan, ada sejumlah beberapa titik bocor dan rusak. Pada tahap pemeliharaan ini tidak terdapat tambahan anggaran. Anggaran perbaikan masih dari anggaran akhir tahun 2023.
Baca Juga:Pembangunan Gedung MWC NU Binong Segera SelesaiPanitia Pilkades Ajak Masyarakat Tak Golput, Datang ke TPS Tanggal 03 Desember
“Memang sedang ada perbaikan dari Disperkim Provinsi Jawa Barat, sampai akhir tahun anggaran 2023,” katanya.
Menurutnya, perbaikan yang bocor dan rusak tidak ada tambahan dana, sebab masih dalam klausul masa pemeliharaan. “Semua yang bocor dan rusak sesuai kondisi di lapangan, sehingga kondisinya layak dan belum sempurna,” ujarnya, Rabu (29/11).
Disisi lain Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Rudi menjelaskan, pihaknya belum dapat memberikan tanggapan apapun terkait hal tersebut. Harus memastikan sumber dana pembangunan dan sejauh ini untuk tahapan pemeliharaan masih menjadi wewenang penyedia.
“Saya tidak bisa berpendapat, sebab perihal pembangunan Alun-alun Karawang harus dipastikan dulu sumber dananya pembangunan tersebut. Hingga saat ini, masih dalam tahap pemeliharaan jadi masih tanggung jawab penyedia,” ujarnya.(dik/ery)