“Perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar Karawang; banyak perusahaan yang berdiri di Karawang namun melakukan perekrutan tenaga kerja di luar Karawang. Ini salah satu penyebab mengapa angka pengangguran masih tinggi di Karawang karena banyak dari penduduknya tidak terserap menjadi angkatan kerja.”
Hj Siti Nurul Qomariyah mengatakan dirinya mencatat bahwa sebenarnya pemerintah Karawang seringkali mengkomunikasikan hal ini kepada mitra-mitra pemerintah dan pihak swasta. Namun seringkali, usai sosialisasi acapkali masih banyak perusahaan melanggar kebijakan ini.
“Disnakertrans Karawang sebagai pihak implementor kebijakan ini sudah menjalankan tugasnya. Namun, perlu pengawasan juga dari publik, lembaga legislatif untuk mengawasi implementasi Perda ini agar dapat efektif,” kata Caleg Nomor Urut 7 dari Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga:Kang Galih Dukung Perkembangan Potensi Wisata di SagalaherangRujak Cingur Genteng Durasim: Destinasi Kuliner Terkenal di Surabaya yang Memukau Selera di Akhir Tahun
Adalah suatu hal yang sangat diidam-idamkan masyarakat Karawang jika pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerahnya dapat berpengaruh ke kesejahteraan mereka. Karawang merupakan daerah seksi untuk investasi. Apalagi, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pernah mengatakan, pemerintah daerah menjamin keamanan investasi di daerahnya.
Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) di Karawang mencapai 6,33 persen lebih tinggi dibandingkan dengan LPE Jawa Barat sebesar 5,45 persen dan Pusat sebesar 5,33 persen pada 2022. Investasi di Karawang juga terus menggeliat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat realisasi investasi hingga Semester I 2023 mencapai Rp 22,36 triliun.
Capaian itu merupakan posisi kedua realisasi investasi di Jawa Barat setelah Kabupaten Bekasi, yakni sebesar Rp 26, 47 triliun.
“Dengan pertumbuhan kawasan industri yang begitu pesat, masyarakat di Karawang seharusnya jangan sampai menjadi penonton saja,” kata Hj Siti Nurul Qomariyah.