Bawaslu Purwakarta: 2.693 PTPS Dilantik, Siap Deteksi Setiap Pelanggaran

Bawaslu Purwakarta
0 Komentar

PURWAKARTA-Sebanyak 2. 693 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Purwakarta telah resmi dilantik. Pelantikan PTPS dialkukan masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada 21 dan 22 Januari 2024.

Ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, Jl. Mr. Dr. Kusumaatmaja No. 65, Kelurahan Cipaisan, Purwakarta, Ketua Bawaslu Purwakarta Yusup Suprianto membenarkan pelantikan PTPS tersebut. “Pelantikan PTPS sudah selesai dua hari kemarin oleh Panwascam masing-masing. Jumlah PTPS di Kabupaten Purwakarta sebanyak 2.693 orang,” kata Yusuf Suprianto kepada wartawan, Rabu (24/1).

Yusuf mengatakan, usai pelantikan ke-2.693 PTPS ini bakal mengikuti bimbingan teknis untuk memahami tugas-tugas pengawasan di lapangan, khususnya di TPS. Sehingga, kehadiran PTPS diharapkan mampu mendeteksi pelanggaran sekecil apapun yang terjadi di TPS. “Sebelum pengawasan di TPS pada saat pencoblosan nanti, PTPS juga turut serta mengawasi pendistribusian logistik pemilu yang tidak lama lagi akan dilaksanakan,” ujar Yusup.

Baca Juga:Projo Purwakarta Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Klaim Bisa Raih 70 PersenPTMSI Komitmen Cetak Atlet Tenis Meja Subang Berprestasi

Selain itu, lanjut Yusup, jika terjadi atau ditemukan adanya kecurangan-kecurangan, seperti politik uang, maka PTPS harus segera melaporkannya kepada Panwascam atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). “Jika mereka menemukan kesalahan, maka mereka bisa melaporkan ke yang lebih di atasnya. Kami ingatkan juga PTPS harus menjaga netralitas,” ucap Yusuf tegas.

Terpisah, Ketua Panwascam Bojong, Dede Saepul mengatakan, jumlah PTPS di Kecamatan Bojong sebanyak 148 yang tersebar di 14 desa. Atas pelantikan PTPS, Dede pun menyampaikan ucapan selamat dan selamat bertugas. “Atas nama Panwascam kami mengucapkan selamat kepada anggota PTPS yang dilantik, jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku. Sehingga, dalam melaksanakan tugas akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tak menyimpang serta bekerja profesional,” kata Dede.(add/sep)

0 Komentar