Seri belajar Filsafat Pancasila (6)

0 Komentar

“Nationale staat hanya Indonesia seluruhanya, yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar negara yang pertama Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat. Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Selebes, Bali atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat.”
Soekarno mampu membangun argumentasi berdasarkan historis ke Indonesiaan dan paham filsafat dunia untuk mendukung argumentasi pemikiran terkait dasar negaranya. Dalam menjelaskan setiap dasar Negara, Soekarno selalu memiliki argumentasi yang didasarkan atas nilai-nilai budaya lokal dan historis bangsa Indonesia. Inilah salah satu kekuatan pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI.
Sering kali Soekarno menjelaskan pemikiran filosuf dunia dan politik serta tokoh negara lain untuk membandingkan dan atau mengambil persamaan dari nilai-nilai filosofis terkait dasar negara. Argumentasi cerdas tersebut untuk menjawab keraguan dan ancaman ketidak setujuan dari kelompok lain. Sebagai contoh argumentasi pentingnya paham kebangsaan untuk yang ditolak golongan Tionghoa, namun kemudian kelompok Tionghoa mendukungnya. Soekarno menyebut A. Baars seorang sosialis yang mempengaruhi Soekarno terkait faham rasa kemanusiaan tanpa faham kebangsaan. Namun dengan cerdik Soekarno mengatakan bahwa dirinya terinspirasi oleh Bapak Tionghoa Dr. Sun Yat Sen dalam tulisanya San Min Chu I atau The Three Peoples Principles yang membongkar pengaruh kosmopolitian A. Baars dalam diri Soekarno. Demikian pidato Soekarno untuk menjawab golongan Tionghoa yang merasa takut dengan prinsip kebangsaan yang diajukan Soekarno. Dan hal ini mendapat tepuk tangan dari golongan Tionghoa.
Prinsip atau dasar yang kedua yang ditawarkan Soekarno adalah internasionalisme. Prinsip yang kemudian diartikan sebagai prinsip perikemanusiaan yang tetap menempatkan kebangsaan sebagai titik pijak. Yang dimaksud internationalisme menurut Soekarno adalah prinsip kekeluargaan bangsa-bangsa. Yang berakar pada nasionalisme bangsa-bangsa.
Dasar yang ketiga menurut Soekarno adalah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. “saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.,” tegas Soekarno dalam pidatonya. Dalam menjelaskan dasar yang ketiga ini, Soekarno menjelaskan prinsip permusyawaratan dan perwakilan untuk membangun negara dengan mengiriman wakil-wakil golongan dalam badan perwakilan.

0 Komentar