Keren, di Desa Ini Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus

Desa Mekarjaya Kecamatan Compreng
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES RUBUHA: pemberian bantuan rumah burung hantu dari elemen komunitas untuk menjaga kelestarian burung hantu, sebagai upaya pengendalian secara alami hama tikus dalam dunia pertanian.
0 Komentar

Komunitas Burung Hantu Indonesia memberikan bantuan berupa rumah burung hantu (rubuha) untuk melengkapi rumah penangkaran atau karantina di Desa Mekarjaya Kecamatan Compreng. Dalam upaya pele, kehadiran burung hantu dan rubuhanya, diharapkan mampu mengendalikan tikus khusunya di Mekarjaya dan umumnya pertanaman padi se-Kecamatan Compreng.

Komunitas tersebut diwakili Gabungan Pencinta Owl Subang (Gobang), Depok Owl Community (DOC), Karawang Owl Independent (KOI), Barudak Buek Bandung (BANGBUNG).

Perwakilan KBHI Eki Puji Kartiko mengatakan, pihaknya akan selalu mematau dan membantu pengembangan rumah penangkaran burung hantu di Compreng, dengan memberikan edukasi bagi masyarakat setempat dan masyarakat desa terdekat rumah penangkaran.

Baca Juga:Mau dengar Masukan Ulama, Kiai Abun Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi MirasMinim Dokumen, Pemkab KBB bersikukuh Atas Lahan Pacuan Kuda

“Hal ini warga agar tidak memburu dan membunuh burung hantu, karena keberadaan burung hantu justru akan membantu pengendalian tikus,” ucap Eki.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Desa Mekarjaya H. Emon Rasman meminta agar segera dikeluarkannya Perdes dan mensosialisasikan larangan membunuh burung hantu juga sangat diperlukan.

“Perlu adanya Perdes juga, ini sangat penting soal keseimbangan alam terkait rantai makanan,” jelasnya.

Diharapkan nanti akan terealisasi rubuha-rubuha lainnya yang sudah diajukan dalam kegiatan Musrenbang desa maupun Musrenbang Kecamatan, sehingga harapan POPT Compreng wilayah kerja aman dari serangan tikus dan bekerja bisa lebih nyaman. “Sebagai upaya menstabilkan produksi padi dan menangkal serangan hama tikus, POPT Wilayah Kecamatan Compreng menggagas Penangkar Burung Hantu di area pertanian di wilayah Compreng,” katanya.

POPT Kecamatan Compreng, Omsah Neelam Khyar SP mengatakan, Penangkar Burung Hantu itu berfungsi untuk penanggulangan hama tikus, di sejumlah area pertanian.

Burung hantu yang dikarantina dalam sebuah sangkar besar dan dikembangbiakan, nanti dilepas untuk berburu tikus, yang kerap merusak tanaman padi petani dikala masa pertumbuhan.

Salahsatu wilayah pertanian yang rentan hama tikus yaitu di Desa Mekarjaya, dimana daerah itu merupakan endemis tikus terutama yg berbatasan dengan wilayah Badong Indramayu. “Ini upaya kita untuk menanggulangi hama tikus, agar produksi padi relatif stabil,” kata Omsah.

Baca Juga:Digadang-gadang Nyalon Gubernur, Cellica: Fokus Kerja DuluBulan Ini Ada Subsidi Listrik Lagi, Cek Lewat Aplikasi Ini Biar Lebih Mudah

Burung Hantu tersebut mampu menanggulangi populasi tikus dengan jangkauan 25 hektare. Dalam satu malam Burung Hantu itu dapat membasmi tikus sebanyak 6-12 ekor. “Sangat efektif sekali, 25 hektare bisa dikontrol oleh satu ekor Burung Hantu,” tuturnya.

0 Komentar