Food estate akan dikembangkan dengan dua tujuan. Pertama sebagai pusat produksi cadangan pangan dari tanah milik negara. Berikutnya, yakni sebagai cadangan melalui pengelolaan penyimpanan cadangan pangan untuk pertahanan negara, dan ketiga melakukan distribusi cadangan pangan keseluruh Indonesia.
Singkong telah ditetapkan sebagai prioritas proyek food estate (lumbung pangan) meski beberapa kritik terkait urgensitasnya, pilihan tempat, pilihan komoditas dan tidak adanya keselarasan dengan kebijakan lain terkait pertanian dan impor.
Bila pangan pokok adalah padi, maka lumbung pangan semestinya diprioritaskan pada padi. Bila terkendala kurangnya lahan yang sesuai karena penguasaan oleh swasta maka harus ada kebijakan tegas menghentikan alih fungsi lahan agar lahan yang cocok bisa ditanami padi. Juga harus ada kebijakan menyokong pertanian dan menghentikan impor. Jangan sampai proyek berdana besar food estate ini rentan didomplengi kepentingan segelintir investor tanpa bisa mencapai target kedaulatan pangan.
Baca Juga:KKB Papua Beringas, Pemerintah harus TegasPeran Serta Pemuda dalam Membangun Negara
Ketahanan pangan dalam sistem Islam tidak terlepas dari sistem politik Islam. Politik ekonomi Islam yaitu jaminan pemenuhan semua kebutuhan primer (kebutuhan pokok bagi individu dan kebutuhan dasar bagi masyarakat) setiap orang individu per individu secara menyeluruh, berikut jaminan kemungkinan bagi setiap orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya, sesuai dengan kadar kesanggupannya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat yang memiliki gaya hidup tertentu.
Terpenuhinya kebutuhan pokok akan pangan bagi tiap individu ini akan menentukan ketahanan pangan Daulah. Selain itu, ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan yang dibutuhkan oleh rakyat besar pengaruhnya terhadap kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia. Hal itu berpengaruh pada kemampuan, kekuatan dan stabilitas negara itu sendiri. Juga mempengaruhi tingkat kemajuan, daya saing dan kemampuan negara untuk memimpin dunia. Lebih dari itu, negara harus memiliki kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dan pangan utama dari dalam negeri. Sebab jika pangan pokok dan pangan utama berkaitan dengan hidup rakyat banyak tergantung pada negara lain melalui impor hal itu bisa membuat nasib negara tergadai pada negara lain. Ketergantungan pada impor bisa membuka jalan pengaruh asing terhadap politik, kestabilan dan sikap negara. Ketergantungan pada impor juga berpengaruh pada stabilitas ekonomi dan moneter, bahkan bisa menjadi pemicu krisis. Akibatnya stabilitas dan ketahanan negara bahkan eksistens negara sebagai negara yang independen, secara keseluruhan bisa menjadi taruhan.