PADALARANG-Penghentian pembangunan Pasar Tagog Padalarang oleh Plt Bupati Hengki Kurniawan ditentang yang oleh pedagang. Pedagang menilai jika hal itu dilakukan (penghentian pembangunan) maka bakal berdampak kepada target penyelesaian dari revitalisasi pasar tersebut. Sebaliknya pedagang ingin pembangunannya cepat diselesaikan dan dipergunakan. “Kalau kita pengen pembangunan cepat selesai supaya bisa ditempati lagi,” kata salah seorang pedagang yang enggan namanya disebutkan.
Menurutnya cukup sekali puasa dan lebaran saja pedagang Pasar Tagog direlokasi dan pindah sementara ke Jalan Gedong Lima. Lebaran tahun depan sudah bisa menempati kios yang baru. “Mending kalau ngurus-ngurus izinnya bisa cepat, ini gimana kalau lama? Bisa dua minggu, tiga minggu, bahkan sebulan, siapa yang tau. Padahal kalau dipake kerja waktu segitu lumayan bisa buat bikin apa-apa,” imbuhnya.
Dirinya tidak mau berlama-lama tinggal di tempat berdagang sementara. Oleh karena itu revitalisasi Pasar Tagog Padalarang harus cepat selesai dan jangan sampai dihambat. Makin lama berada di pasar sementara, membuat penghasilan pedagang menurun drastis. “Jualan di tempat berdagang sementara ini persaingan ketat karena ada pasar sebelah. Pelanggan banyak yang kabur, karena nyari kios di sini susah,” kata dia.
Baca Juga:Kesbangpol Klaim Situasi KondusifJelang Idul Fitri, ada 18 TKI Asal Subang yang Sudah Mudik
Pedagang berharap Pemda KBB yang kini dipimpin oleh Plt Bupati Hengki Kurniawan bisa mendukung proses pembangunan. Pasalnya, rencana revitalisasi Pasar Tagog Padalang adalah niat dari pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya penghentian ini, Pemda KBB terkesan seperti tidak mendukung.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Bayu Rohendi menyarankan semua pihak yang berkepentingan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. “Pasar Tagog Padalarang itu proyeknya Pemda KBB, seharusnya segala aspek administrasi sebagai syarat untuk memulai pekerjaan pembangunan harus diselesaikan sejak awal,” kata Ketua DPD PAN ini.
Asep menilai kisruh proyek pembangunan pasar tersebut seakan menjadi bukti tidak dijalankannya sistem tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu bisa dilihat dari belum dipenuhinya syarat-syarat administrasi suatu pekerjaan atau proyek. Jika parameternya adalah syarat-syarat administrasi yang belum terpenuhi maka sudah tepat jika Plt Bupati melakukan penghentian sementara terhadap pembangunan proyek pasar tersebut.