Pembangunan Industri Tidak Mengacu RPIK

Hari Rubiyanto Kepala BP4D
Hari Rubiyanto Kepala BP4D
0 Komentar

SUBANG-Pembangunan industri begitu pesat di Subang tidak diimbangi dengan kesiapan rencana yang dituangkan dalam sebuah dokumen resmi. Dokumen resmi tersebut berupa Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

Hingga saat ini, Kabupaten Subang belum memiliki RPIK. Padahal jelas aturannya sudah ada, yakni UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 2014 UU tersebut diterbitkan, hingga sekarang 2021 Subang belum kunjung memiliki RPIK.

‘Setiap Bupati / Wali kota menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota’ bunyi Pasal 11 ayat 1 UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Baca Juga:Ngeri, Disiram Bensin Perawat Cantik Dibakar Hidup-hidupTerminal Klari Tutup Sementara

Dengan adanya RPIK, daerah bisa menentukan prioritas unggulan industri yang diharapkan sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Subang.

“Ciamis itu unggulannya industri pangan,” kata Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Ani Caharani kepada Pasundan Ekspres, Senin (3/5).

Industri unggulan berupa pangan di Ciamis itu termuat dalam Perda Kabupaten Ciamis No 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Ciamis tahun 2019-2039. Dalam Perda itu, industri pangan ditulis paling pertama dari 10 industri unggulan.

Sementara itu, di satu sisi, Subang yang saat ini berharap besar pada industrialisasi yang notabene bukan pangan, justru secara sumber daya daerah Subang unggul di sektor pertanian. “Unggulan industri apa di Subang, hingga saat ini belum diketahui.  Dibutuhkan kajian terlebih dahulu untuk mengetahui industri unggulan di Subang,” katanya.

Saat ini, kata Ani, tahun ini akan dilakukan kajian RPIK sebelum akhirnya menjadi Perda tentang RPIK. “Untuk menentukan industri unggulan kita harus melakukan kajian dulu,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional

(SIINas), di Subang ada 85 industri besar pada tahun 2021. Mayoritas industri di Subang saat ini bergerak dalam sektor industri tekstil.

Dalam RPIK itu termuat empat hal besar. Mulai dari pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri serta tindakan pengamanan dan penyelamatan industri.

Baca Juga:Gagal ke Final, Kapten PSG: Kamis Sudah Berupaya MaksimalJurusan Pertanian Tetap Menjanjikan, Meskipun Daerah Menuju Industrialisasi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto mengatakan, sejauh ini pembangunan industri mengacu kepada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Mengenai RPIK, kata dia, saat ini sudah dianggarkan untuk kajiannya melalui DKUPP. “Tahun ini sudah dianggarkan untuk kajian RPIK di DKUPP,” ungkap Hari melalui sambungan telepon.

0 Komentar