Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Lapas Rutin Razia Kamar WBP

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Lapas Rutin Razia Kamar WBP
Humas Lapas Purwakarta GELEDAH KAMAR: Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta saat menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
0 Komentar

PURWAKARTA-Guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian atau kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta rutin melakukan razia.

Meski rutin, razia dengan cara menggeledah kamar WBP ini sifatnya insidentil dengan tujuan agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan hape.

Plh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Asep Saripudin mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Purwakarta sebagai langkah antisipatif mencegah barang terlarang beredar di kamar hunian WBP. “Razia atau penggeledahan ini sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Sasarannya warga binaan yang menyimpan hape, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok lapas,” kata Asep, Kamis (24/6).

Baca Juga:Desa Garda Terdapan Cegah Bahaya NarkobaSeri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 51 Memaknai sila keempat “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” Bagian ke 5

Dirinya menuturkan, setiap penggeledahan melibatkan sejumlah petugas. Di antaranya, Kepala KPLP, Kepala Rupam, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf KPLP, Staf Kepegawaian, Regu Pengamanan dan CPNS Lapas Kelas IIB Purwakarta. “Saat merazia, kami tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Teranyar, sambungnya, razia kamar dilakukan pada Selasa (22/6) lalu. Sasarannya, kamar blok hunian kamar B04 dan C02 di Lapas Kelas IIB Purwakarta. “Pada penggeledahan tersebut, petugas masih menemukan barang terlarang. Di antaranya, satu buah korek, dua senjata tajam jenis cutter dan satu gunting,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, juga ditemukan satu terminal listrik rakitan, satu headset, sembilan charger hape, satu kesing hape, dua kabel, dua sendok, dan satu gesper. Ada juga dua buah sim card, satu obeng, satu kipas, dua rangka hape, dua paku, dan satu magicom. “Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba. Adapun barang terlarang tersebut kemudian diinventarisir dan akan segera dimusnahkan,” kata Asep.

Langkah-langkah antisipatif tersebut, kata Asep adalah bentuk keseriusan Lapas Purwakarta dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan berikan sanksi tegas. “Dalam setiap pelaksanaan razia, kami tetap mengedepankan aspek humanis. Kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Purwakarta dalam menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang,” ucapnya.(add/sep)

0 Komentar