Pembangunan Embung di Pamanukan Tidak Jelas

Pembangunan Embung di Pamanukan Tidak Jelas
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES PENJELASAN: Camat Pamanukan Drs Moch Solih saat berada di ruang kerjanya, belum lama ini.
0 Komentar

SUBANG-Rencana Pemerintah Kabupaten Subang memiliki 2,7 hektare lahan untuk dibangunkan sebuah embung di Pamanukan masih mengambang. Camat Pamanukan Drs Moch Solih juga belum mendapat informasi lebih lanjut terkait pembangunan embung tersebut.

“Belum ada informasi lagi, tahun kemarin kajian dan survey sudah dilakukan, informasinya kan tahun ini, tapi belum ada informasi pastinya,” kata Camat Pamanukan.

Dia membenarkan bahwa embung tersebut telah dilakukan penyusunan , studi kelayakan hingga menyusun Detail Engineering Design (DED) serta UPL/UKL.

Baca Juga:Universitas Terbuka Tawarkan Kuliah dengan Jadwal Fleksibel dan Biaya TerjangkauHarga Minyak Goreng di Subang Masih Tinggi

“Kabarnya kan pembangunannya diambil dari provinsi, nah kita dari Dinas PUPR Kabupaten Subang juga belum ada kabar,” imbuhnya.

Padahal menjelang akhir tahun 2021 lalu, Pjs Kades Rancahilir Iyan Suryadi membenarkan, pihak desa kedatangan tim survey dari Dinas Sumberdaya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat. Survey tersebut terkait dengan rencana pembangunan embung di Desa Rancahilir.

“Betul sekitar Rabu kemarin ada survey. Melihat data-data dilapangan, lokasi juga dilihat batas-batasnya,” kata Iyan kala itu.

Tim survey juga melihat luasan lahan yang akan dijadikan embung. Pihak desa berharap embung tersebut dapat segera dibangun di tahun 2022.

“Jadi kami juga menyampaikan dan menanyakan kepastian pembangunan embung ini. Mengingat sudah disurvey dan diukur juga dikaji. Tinggal pembangunannya,” ucap Iyan

Pembangunan embung diharapkan dapat memberikan manfaat. Kepala Desa Mulyasari Hasanudin Masawi mengatakan, lokasi tanah untuk pembangunan embung berada di Desa Rancahilir Kecamatan Pamanukan. Jika terjadi embung itu akan memberikan manfaat bagi desa-desa di sekitarnya.

“Tentu soal pengairan pada pertanian akan ada manfaat besar, baik bagi Rancahilir, Mulyasari juga desa lain. Saluran air juga bisa jadi menjangkau lebih jauh lagi,” ucapnya.

Baca Juga:DLH Kabupaten Purwakarta: Limbah IBR Tak Mengalir ke Kolam WargaKapolres Ketatkan Pemberian Izin Keramaian di Karawang

Saat ini, bahkan untuk keperluan pertanian, Desa Mulyasari harus melakukan upaya pompanisasi baik dari Sungai Cigadung maupun Sungai Kalensema.

“Alhamdulillah sawah kita gelontoran airnya lumayan meskipun harus memompa dulu,” jelasnya.(ygi/ysp)

 

0 Komentar