Terungkap, Fakta Terbaru Ibu Gorok Anak di Brebes, Ternyata Ini Alasannya

Terungkap, Fakta Terbaru Ibu Gorok Anak di Brebes, Ternyata Ini Alasannya (Gelar perkara kasus ibu bunuh anak di Brebes. Foto: Humas Polres Brebes)
Terungkap, Fakta Terbaru Ibu Gorok Anak di Brebes, Ternyata Ini Alasannya (Gelar perkara kasus ibu bunuh anak di Brebes. Foto: Humas Polres Brebes)
0 Komentar

BREBES – Terungkap sudah, fakta kasus ibu gorok 3 anak kandung di Brebes, Jawa Tengah, sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Polisi sampai saat ini melakukan penyelidikan atas tindakan tragis yang menghebohkan dunia maya dan juga orang-orang yang mengetahuinya, yang mana hal itu terjadi di Desa Tonjong, Kabupaten Brebes, belum lama ini.

Kabar terbaru, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mendalami kejiwaan pelaku Kunti Utami (40) dengan melakukan observasi oleh dokter kejiwaan.

Baca Juga:Asep Rochman Dimyati Dukung Pemekaran Subang UtaraTim Voli Sinar Jabar Jawara Open Turnamen Voli GETR 2022

Menurutnya, ganjalan terbesar dalam kasus tersebut adalah pelaku tidak dapat dimintai keterangan akibat saat dimintai keterangan jawabannya selalu berubah-ubah.

“Kami sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi dan pelaku, tetapi pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan masih belum stabil dan jawabannya selalu ngelantur, ngacau,” terang Kapolres, Senin (21/3). Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa motif perbutan pelaku karena adanya bisikan gaib.

Kuti Utami, lanjut dia, mengaku dalam pemeriksaan awal, menerangkan bahwa dirinya mendapat bisikan untuk membunuh anaknya, lantaran jika tidak dibunuh hidupnya akan susah.

“Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib,” jelasnya.

AKBP Faisal menambahkan barang bukti yang diamankan seperti sprei, bantal, dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

Perihal kondisi kedua korban yang selamat dari aksi sadis ibunya tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa anak pelaku yang selamat dirawat di salah satu rumah sakit di Purwokerto.

“Dua anaknya mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” jelas Kapolres, dilansir via Jpnn

Pelaku dijerat undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara jikamemang terbukti pelaku ketika melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya.

Baca Juga:Satpolair Polres Purwakarta Vaksinasi Warga Pesisir dan KJAEkonomi Mulai Bergeliat, Penyebaran Covid-19 Berhasil Dikendalikan

Sebelumnya heboh diberitakan seorang ibu gorok anak di Brebes. Ibu yang diketahui bernama Kunti Utami (35) itu menggorok tiga anaknya. Seorang anak berinisial ARK (7) tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua anak lainnya yakni KSZ (10) dan EM (4,5) mengalami luka cukup serius. (Jni)

0 Komentar