Terdapat Subvarian Baru Omricon, Kemenkes Himbau untuk Perketat Prokes Selama PTM

Terdapat Subvarian Baru Omricon, Kemenkes Himbau untuk Perketat Prokes Selama PTM
Young woman removing surgical protective face mask and for taking a deep breath and relaxed herself at home during coronavirus COVID-19, pandemic.
0 Komentar

Nasional – Berlangsungnya pembelajaran tatap muka (PTM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau penguatan protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

Hal tersebut dilakukan untuk menyiasati penyebaran penyebaran COVID-19, menyusul munculnya subvarian Omicron yakni BA.4 dan BA.5.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, protokol kesehatan saat PTM harus ketat.

Baca Juga:Rekomendasi Warna Cat Kamar Tidur dengan Nuansa yang MenenangkanLakukan Hal ini Sebelum Memulai Bisnis Barbershop

“Kemenkes mendorong agar PTM dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat,” katanya, Kamis, 16 Juni 2022.

Syahril memberikan informasi bahwa menurut data per Selasa, 14 Juni 2022, diketahui bahwa dari 20 kasus subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang terdeteksi di Indonesia, tiga pasien di antaranya adalah anak-anak berusia lima hingga 12 tahun.

Syahril juga memperjelas tentang gejala yang timbul pada ketiga pasien anak tersebut relatif ringan.

Walaupun begitu, Kemenkes menyarankan kepada seluruh pihak mengenai pemakaian masker selama pelaksanaan PTM diperketat demi mencegah risiko paparan virus.

“Anak-anak harus dilatih dan ditugasi bagaimana protokol kesehatan tetap dilakukan, memakai masker dalam kelas, begitu juga di luar kelas,” katanya.

Bukan hanya itu, kata dia, anak-anak juga perlu diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada di tengah kerumunan banyak orang.

Menurutnya, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 jadi pengingat masih perlunya memperkuat protokol kesehatan.

Baca Juga:Manfaat Menonton TV dengan Keluarga, Baik Untuk Perkembangan Si KecilMenguntungkan! Begini Ide Bisnis Baju Bekas Dijamin Laris

“Penguatan protokol kesehatan perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk juga pada saat pelaksanaan PTM,” katanya.

Sementara itu, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan perlunya meningkatkan jangkauan vaksinasi COVID-19 sampai dosis penguat untuk mencegah penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Ketua Kelompok Kerja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) menjelaskan, perlunya tetap memakai masker jika berada di dalam ruangan, kendaraan umum, di tengah kerumunan atau jika sedang merasa sakit dan tidak enak badan.

“Selain itu perlu peningkatan surveilans genomik pada pasien COVID-19 bergejala sedang, berat, kritis atau meninggal,” kata Burhan. (fin/yni)

0 Komentar