Gaji Rp6 – Rp 9 Juta Per Bulan, Kenapa Pekerjaaan ini Banyak Diminati

Gaji Rp6 - Rp 9 Juta Per Bulan, Kenapa Pekerjaaan ini Banyak Diminati
0 Komentar

SUBANG-Tak sedikit warga Subang yang memilih jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Salah satu alasannya karena gaji yang didapat cukup besar.

Warga Pagaden Rimayati (32) mengaku pernah menjadi TKI. Bahkan dia terus berupaya untuk memperpanjang kontrak kerja di majikannya di Singapura.

Dia mengaku memilih menjadi TKI karena kesulitan mencari kerja di Subang. “Susah kerja di daerah sendiri, mending ke luar negeri,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (27/7).

Baca Juga:Terima Banyak Keluhan, DPRD Minta Dinkes Sidak Pelayanan Rumah Sakit Pamanukan Medical CenterMenikmati Kelezatan Kuliner Legendaris Sate Maranggi Tata di Sagalaherang

Mulanya dia tergiur dengan pola hidup tetangganya yang kerja di luar negeri. Sehingga memutuskan untuk pergi bekerja di Singapura.

Namun saat menjadi TKI, dia bercerai dengan suaminya. “Ngapain saya bertahun-tahun kerja di luar negeri, sementara suami ngga nafkahin lahir batin,” katanya.

Kepala Bina Penta TKI Disnakertrans Kabupaten Subang melalui fungsionaal pengantar tenaga kerja Andri Lesmana mengatakan, sebagian masyarakat Subang sangat menggandrungi kerja ke luar negeri. Alasannya karena penghasilan per bulan cukup besar.

“Iya mereka jadi pembantu rumah tangga saja,  kerja di sana penghasilannya sangat besar,” ujarnya.

Saat ini negara yang membuka kuota TKI dari Subang antara lain Hongkong, Singapura dan Taiwan. Gaji pembantu di Hongkong Rp8 juta, Singapura Rp 6 juta dan Taiwan Rp9 juta per bulan.

“Yang paling diminati itu Taiwan, karena penghasilannya cukup besar,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Januari-Juni 2022, rekomendasi yang dikeluarkan untuk pergi ke tiga negara tersebut antara lain sebanyak 70 orang ke Hongkong, 60 orang ke Singapura dan 150 orang ke Taiwan.

“Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Disnakertrans Subang tetap saja bagaimana kebutuhan di negara luar tersebut. Kita hanya mengeluarkan rekomendasi saja ya, tetap kebijakan pemberangkatan ada di pusat,” bebernya.

Baca Juga:Menilik Budidaya Tikus Putih Untuk Pakan Ular, Raih Cuan Hingga Jutaan Rupiah Per BulanAnak Bupati Purwakarta Dikabarkan Mau Nyaleg PKS

Rekomendasi yang dikeluarkan itu resmi. Namun banyak juga yang berangkat secara ilegal yang tidak melalui tahapan.

“Banyak juga yang berangkat secara ilegal, karena berangkat tanpa prosedur di kita. Maka kita tiap memberikan rekomendasi kepada para masyarakat yang mau berangkat ke luar negeri kita imbau agar mereka berangkat harus secara prosedural,” pungkasnya.(ygo/ysp)

GRAFIS:

Gaji Pembantu di Luar Negeri

0 Komentar