YN Anggota DPRD Purwakarta Positif Gunakan Sabu, Tidak Dipenjara Hanya Direhabilitasi Rawat Jalan

YN Anggota DPRD Purwakarta Positif Gunakan Sabu, Tidak Dipenjara Hanya Direhabilitasi Rawat Jalan
0 Komentar

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi mengaku prihatin atas kasus tersebut. Dirinya berharap kejadian itu menjadi yang pertama dan terakhir serta menjadi peringatan buat anggota dewan lainnya.

Disinggung ada tidaknya penggantian antar waktu (PAW) dikarena YN tersandung kasus narkoba, Haji Amor, panggilan akrabnya, mengatakan, hal itu dikembalikan kepada mekanisme partai yang bersangkutan.

“Masalah itu (PAW) kami kembalikan kepada keputusan partai yang bersangkutan. Insyaallah, Badan Kehormatan Dewan akan segera memanggil yang bersangkutan setelah ada surat pemberitahuan dari kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:Tiga Mahasiswa Polsub Raih Best Team Work KMIPNSukseskan BIAN, Dinkes Sasar 137.000 Anak Imunisasi

Haji Amor juga menambahkan, sebagai langkah pencegahan peredaran gelap narkoba di lingkungan DPRD Purwakarta, ke depan pihaknya berencana akan melaksanakan tes urine.

“Nanti (tes urine) kita akan koordinasi dengan pihak terkait,” ucapnya.

Diberitakan pula sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Purwakarta, Sutisna tidak menyangka salah satu kadernya yang menjabat sebagai Anggota DPRD Purwakarta terjerat kasus narkoba.

Sutisna menegaskan Sesuai arahan Pimpinan Umum, PDIP akan menindak tegas kadernya yang terbukti melanggar hukum.

“Saya sudah dapat laporan penangkapan yang bersangkutan. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu. Jika memang dia terbukti positif memakai narkoba, kami akan pecat dia sebagaimana yang diperintahkan Ibu Megawati, jika ada kadernya yang terjerat narkoba,” katanya tegas, belum lama ini.

Tisna juga menegaskan, penangkapan YN bersama alat isap sabu di sebuah rumah di Purwakarta itu sangat mencoreng nama baik partai. Tisna pun mengaku telah melaporkan kejadian itu ke DPD dan DPP PDIP untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan berikan sanksi dan tindakan tegas sesuai prosedur di PDIP jika memang benar terbukti bersalah dan kami akan memberhentikannya, karena di PDIP tanpa pandang bulu semua akan ditindak tegas jika terbukti melakukan tindakan Pidana,” ucap Tisna.

Tisan juga memperingatkan seluruh kader PDIP di Kabupaten Purwakarta agar tidak bersentuhan dengan narkoba.

Baca Juga:Keistimewaan Lidah Buaya Bagi Pengidap Diabetes, Begini Cara yang Benar Menggunakannya100 Kendaraan Milik Pemda Subang Hilang

“Ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader khusunya anggota DPRD Fraksi PDIP di Kabupaten Purwakarta,” katanya.(add/sep)

0 Komentar