KARAWANG-Akibat telat bayar tagihan sejak bulan Juli, aliran listrik Perumdam Tirta Tarum Karawang diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tunggakan pembayaran mencapai Rp1,2 miliar.
Akibat pemutusan aliran listrik, pelayanan Perumdam Tirta Tarum terhenti. Pasalnya, listrik merupakan komponen kebutuhan bagi Perumdam Tirta Tarum Karawang dalam menghasilkan air bersih.
Manager UP3 PLN Karawang Imam Ahmadi membenarkan jika aliran listrik Perumdam Tirta Tarum diputus karena belum membayar tagihan listrik hingga bulan Agustus. “Jadi Perumdam hingga bulan ini belum bayar listrik,” kata Imam ditemui di kantornya, Senin (22/8).
Baca Juga:Hegemoni algoritmaDari Karyawan Kini Buka Usaha Cilok Sendiri
Pihaknya juga mengakui sudah melayangkan surat peringatan terhadap Perumdam Tirta Tarum agar tagihan listrik segera dibayar. Namun karena Perumdam tidak juga melakukan pembayaran pihaknya terpaksa memutus aliran listrik sampai ada pembayaran.
“Kami sudah memberitahu pihak Perumdam agar segera menyelesaikan tunggakan, namun belum juga dibayar,” bebernya.
Sementara itu, saat dihubungi Humas Perumdam Tirta Tarum Ali mengatakan tagihan listrik Perumdam Tirta Tarum dalam sebulan sebesar mencapai Rp 1,2 miliar. Tagihan sebesar itu untuk 21 kantor cabang Perumdam Tirta Tarum.
“Semua tagihan mencapai Rp 1,2 miliar. Paling besar kantor cabang Karawang mencapai Rp 200 juta perbulan,” ungkap Ali.
Pemutusan aliran listrik Perumdam Tirta Tarum dilakukan 20 hari setelah jatuh tempo pembayaran. Tepatnya, pada Minggu (21/8) pukul 18:00 hingga 21:45 WIB.
“Iya kami langsung melakukan pelunasan tagihan listriknya hari ini,” kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, saat ditemui di kantor PLN Karawang.
Sebelumnya diberitakan, Perumdam Tirta Tarum tidak berani membayar tagihan listrik karena jajaran direksi belum mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan.
Baca Juga:Seminar Ramah Lingkungan Menuju Energi TerbarukanSD Rabbani Gelar Peragaan Busana Muslim Siswa dan Orang Tua
Hal tersebut mengundang sorotan wakil rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang meminta mengevaluasi sistem kerja. Anggota Komisi 2 DPRD Karawang Natala Sumedha mengatakan adanya pemutusan listrik oleh PLN terhadap Perumdam Tirta Tarum Karawang, merupakan kelalaian manajemen mengatur anggaran. Oleh karenanya, pihaknya meminta sistem kerja Perumdam diperbaiki.
“Pemutusan aliran listrik dari PLN ke Perumdam, akibat pembayaran listrik merupakan kelalaian karyawan. Seharusnya, hal tersebut tidak boleh terjadi karena pelayanan air bersih itu harus terus berjalan, dan harus diperbaiki sistem kerjanya,” kata Natala saat dihubungi, Senin (22/08).