Kasus Pelecehan Coreng Predikat Purwakarta sebagai Kota Layak Anak

Koordinator Bela Purwakarta Aa Komara Cakradiparta 
Koordinator Bela Purwakarta Aa Komara Cakradiparta 
0 Komentar

PURWAKARTA-Koordinator Bela Purwakarta Aa Komara Cakradiparta mengingatkan untuk menjaga nama baik Purwakarta sebagai Kota Layak Anak dan Kota Santri.

Hal tersebut disampaikan Akom, panggilan akrabnya, saat menyikapi kasus pelecehan terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur oleh seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

“Sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi komunitas dan organisasi di Purwakarta, Bela Purwakarta memberikan beberapa rekomendasi terkait kasus pelecehan tersebut,” kata Akom kepada wartawan, Senin (3/10).

Baca Juga:Kodim 0619/Purwakarta Maknai HUT Ke-77 TNI dengan BaksosNasdem Bakal All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024, Konsolidasi dan Rapatkan Barisan Kader

Rekomendasi tersebut di antaranya, mendesak pihak penegak hukum agar memproses kasus ini seadil mungkin sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Pihaknya juga mendesak institusi yang memiliki otoritas terhadap perlindungan anak agar secara simultan melaksanakan proses pengembalian mental anak (korban) hingga psikologinya membaik.

Bela Purwakarta juga mendesak Pemkab Purwakarta yang notabene berprestasi untuk kedua kalinya menerima Penghargaan sebagai Kota Layak Anak (2021 dan 2022)  dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), agar menjaga predikat baik ini.

Yaitu, dengan melaksanakan berbagai program sosialiasi maupun pencegahan terhadap potensi terjadinya kasus hukum terhadap anak di setiap kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan anak termasuk dalam giat pendidikan mengaji.

Pihaknya juga mendesak organisasi keagamaan agar secara simultan memberikan atensi dan pembinaan kepada para pendidik kerohanian dalam hal ini kepada para guru ngaji, peristiwa ini bisa terjadi karena faktor kurangnya pengawasan.

“Kami rekomendasikan agar kegiatan mengaji dilaksanakan pada waktu dan tempat yang dapat terpantau, baik oleh orang tua mau pun publik. Adapun pengajian model tertutup, hanya ada pengajar yang bisa mendominasi situasi. Sehingga ia bisa berbuat leluasa terhadap santri didiknya. Ini yang harus dicegah,” ujarnya.

Yang semakin miris, lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan diperingati Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2022 mendatang. Selain itu, kata Akom, Kota Purwakarta masih menyandang Image sebagai Kota Santri pula.

Baca Juga:Didampingi Istri Tercinta, Marimun Geluti Usaha Produksi Sekam Bakar untuk PertanianVilla Parfum Subang Miliki Ciri Khas Aroma Parfum, Harum dan Tahan Lama

“Kami berharap institusi keagamaan segera menyikapi peristiwa yang mencoreng marwah agama ini sebagai sesuatu yang sangat darurat. Kemudian, ditindaklanjuti dengan menata pola pengajaran keagamaan yang lebih baik, dan terhindar dari potensi human error dj yang berimplikasi menjadi kasus hukum,” ucapnya.

0 Komentar