Pemuda Asal Kabupaten Bandung Barat Tenggelam di Jatiluhur, Diduga Sudah Meninggal Tiga Hari Lalu

EVAKUASI: Petugas saat melakukan p roses evakuasi korban tewas tenggelam di Waduk Jatiluhur. Foto: Dok Satpolairud Polres Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
EVAKUASI: Petugas saat melakukan p roses evakuasi korban tewas tenggelam di Waduk Jatiluhur. Foto: Dok Satpolairud Polres Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Seorang pemuda asal Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat, ditemukan tewas tenggelam di Waduk Jatiluhur, tepatnya di Kolam jaring apung SA 3 zona 4, Kampung Pasirlaya, Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani, Senin (10/10).

Diketahui, tiga hari sebelumnya, pemuda berinisial AH (21) yang merupakan penjaga kolam jaring apung (KJA) dilaporkan hilang oleh kerabat dan teman-temannya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Polairud Polres Purwakarta, AKP Jajang Sukandar mengatakan, korban ditemukan dengan posisi tertelungkup dan sudah meninggal dunia di kolam jaring apung SA 3, milik H. Unda yang berada di Zona 4, Kampung Pasirlaya, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Crazy Rich asal Subang Tambah Porsi Kepemilikan Saham IPPE, Sapu Bersih Senilai Rp19,67 miliarJalan Rusak Cipatik-Ciraden Kabupaten Bandung Barat, 10 Tahun Belum Diperbaiki

“Saat ditemukan, korban menggunakan pakaian kemeja denim warna biru dongker dan celana dalam warna hitam dengan kondisi tertelungkup. Diperkirakan korban sudah meninggal tiga hari yang lalu,” kata Jajang, saat ditemui di Waduk Jatiluhur.

Awalnya, ujar Jajang, sekira pukul 10.00 WIB anggota patroli Satpolairud Polres Purwakarta menerima laporan temu mayat orang tenggelam di KJA SA 3 milik H. Unda di Zona 4.

“Usai mendapat laporan tersebut, kami langsung menuju tempat kejadian perkara menggunakan Kapal Patroli VIII-2341,” ujar Jajang.

Dirinya menambahkan, dari keterangan saksi-saksi pada Sabtu, 8 Oktober 2022 sekira pukul 03.00 WIB korban telah hilang di kolam jaring apung dan saksi tidak mengetahui keberadaannya.

“Kemudian saksi mencoba mencari korban dengan cara menghubungi keluarganya dan mencari di sekitar kolam jaring apung. Lalu pada hari Senin, 10 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB korban ditemukan oleh saksi, dalam keadaan tenggelam dan sudah meninggal dunia,” ucapnya.

Jajang menambahkan, saat ini korban telah dievakuasi ke darat menggunakan Kapal Patroli VIII-2341 milik Satpolairud Polres Purwakarta lalu dibawa oleh tim Inafis Sat Reskrim Polres Purwakarta menuju RSUD Bayu Asih untuk dilakukan otopsi dan visum luar.

“Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Dari hasil pemeriksaan jasad korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Namun untuk memastikan itu semua maka dilakukan otopsi di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Sementara penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar