Usut Pengelolaan Pasar Panorama Lembang

Pasar Panorama Lembang
0 Komentar

Evaluasi PKS Pemkab dan PT Bangun Bina

BANDUNG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat diminta untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menelusuri keputusan kerja sama (PKS) antara Pemkab Bandung Barat dan PT. Bangun Bina Persada terkait pengelolaan Pasar Panorama Lembang.

Hal itu agar PT. Bangun Bina Persada untuk ikut berperan menyalamatkan aset Pemkab Bandung Barat yang dikelolanya tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Wendi Sukmawijaya, mengatakan permohonan meminta tegas PT. Bangun Bina Persada untuk ikut menyalamatkan aset Pemkab Bandung Barat yakni Pasar Panorama Lembang. Hal itu seiring dengan adanya putusan pengadilan pemulihan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) nomor 871PK/Pdt/2021, yang menyatakan Rudi Alamsyah sebagai ahli waris Adiwarta Kohir memenangkan terhadap tanah seluas 2.337 hektare yang berdiri diatas Pasar Panorama Lembang.

Baca Juga:Perekonomian Subang Mulai MembaikIntegrasi Jaringan IOH-Ericsson di Jabodetabek Rampung

“Intinya kami (Fraksi PKB) meminta untuk dibentuk pansus khusus mengevaluasi PKS Pemda dengan PT. Bangun Bina Persada. Karena kan kita tidak tahu dulu kesepakatannya seperti apa,” kata Wendi.

Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku, PKS yang sudah dijalin sejak 2016 lalu antara Pemkab KBB dengan PT. Bangun Bina Persada patut dipertanyakan. Pasalnya, status lahan tersebut dalam masa sengketa, namun Pemda KBB dengan PT. Bangun Bina Persada berani melakukan kerja sama dengan jangka waktu yang panjang, yakni hingga 2031 mendatang.

“Kalau itu lahan bermasalah, jadi kenapa sampai ada PKS itu. Apakah itu tidak ditelaah terlebih dahulu atau gimana. Makanya untuk lebih jelas segalanya terbuka, maka sangat perlu dibentuk pansus khsus mengusut kerja sama tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan meminta para pedagang tenang dan tidak terpengaruh kabar tentang sengketa lahan Pasar Panorama. Dirinya menjamin kenyamanan bagi pedagang menjalankan usahanya.

“Untuk para pedagang tetap tenang berjualan, tidak perlu khawatir dengan pemberitaan sengketa lahan dan sebagainya,” ucap Hengky.

Dia menyatakan, pemerintah memastikan bahwa lahan yang disengketakan masih aman dan pemerintah pun akan terus memperjuangkan agar kepemilikan lahan tidak berpindah kepada ahli waris Adiwarta.

0 Komentar