Persoalan Uang Ganti Rugi
KARAWANG-Presidium Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado menilai jika Pemkab Karawang ‘diam’ dalam proyek strategis nasional (PSN) Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II), yang saat ini menjadi berkonflik dengan masyarakat.
Isu utama yang menjadi sumber masalah adalah pembayaran uang ganti rugi (UGR) atas tanah yang telah dieksekusi, yang diduga menjadi akar permasalahan yang terus memicu kegemparan di tengah masyarakat.
“Masyarakat Kampung Citaman yang terdampak menuntut pemerintah memberikan kepastian terhadap nasib mereka,” ujar Murtado.
Baca Juga:Ajak Anak Muda Ngobrol PolitikTiga Orang Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes Langsung Fogging
Aliansi Karawang Ngahiji juga mengecam sikap pemerintah provinsi dan kabupaten yang terkesan mengabaikan perencanaan dan pembangunan proyek setelah pelaksanaan eksekusi tanah.
“Hingga saat ini, kami melihat bahwa pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten seolah-olah mengabaikan masalah ini. Mereka seharusnya turun tangan dan segera mengambil tindakan terhadap apa yang dialami oleh masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, Murtado juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait pembangunan Tol Japek II.
“Kami heran dengan izin dan Amdalnya yang masih belum jelas. Sampai saat ini, tidak ada keterbukaan mengenai hal tersebut,” tambahnya.
Aliansi Karawang Ngahiji, bersama dengan Karang Taruna, beberapa LSM, dan Forum BPD Kabupaten Karawang, telah mengambil langkah dengan mengirim surat kepada instansi terkait dalam pembangunan Tol Japek II.
“Kami telah mengirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, BPN, dan DPMPTS untuk mengakomodasi keluhan masyarakat terkait masalah ini,” ungkapnya.
Murtado berharap, pembangunan proyek Tol Japek II dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang timbul.
Baca Juga:Sambut Peserta Didik Baru dengan SisinganSatlantas Edukasi Pengguna Jalan Lebih Disiplin
Terlebih lagi, proyek Tol Japek II merupakan proyek besar yang melintasi beberapa kabupaten antar provinsi.
“Kami mendukung PSN, tetapi kami berharap pembangunan ini memperhatikan dampak sosial, ekologi, dan lingkungan yang dilalui. Karena ini adalah proyek besar yang melintasi beberapa kota antar provinsi,” pungkasnya.(use/ery)