SUBANG-PGRI Subang berupaya keras untuk memastikan para guru honorer di Kabupaten Subang mendapatkan penghasilan tetap.
Jumlah guru honorer di kabupaten ini cukup signifikan, terdapat di sekolah negeri maupun swasta, melibatkan tingkat pendidikan SD dan SMP.
Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, terdapat sekitar 3000 guru honorer di sekolah negeri dan 2000 di sekolah swasta.
Baca Juga:Sekolah Dasar Negeri Nusa Indah Miliki Segudang Prestasi di Tingkat ProvinsiLatihan Menembak, Polres Purwakarta Asah Kemampuan Personel
PGRI Kabupaten Subang menyatakan bahwa sejak tahun 2021, mereka telah berusaha meminta perhatian dari pemerintah pusat dan sekolah-sekolah untuk memperhatikan honor bagi para guru non ASN.
Ketua PGRI Subang Dr. H. Aep Saepudin menyampaikan bahwa di kabupaten tersebut terdapat 800 sekolah dasar negeri dan 46 sekolah swasta. Sementara itu, untuk Sekolah Menengah Pertama negeri ada 76 dan swasta 120.
Dari total lembaga pendidikan tersebut, jumlah guru honorer mencapai lebih dari 5000, dengan sekitar 3000 di antaranya mengajar di sekolah negeri.
“Kami terus berupaya agar guru honorer dapat memperoleh penghasilan tetap dan layak,” ujarnya.
Saepudin menjelaskan bahwa penghasilan guru honorer tingkat SD negeri berkisar antara Rp200 hingga 500 ribu per bulan, sedangkan untuk guru honorer di SMP dihitung per jam mengajar dengan tarif Rp30 hingga 50 ribu.
PGRI berpendapat bahwa penghargaan terhadap tenaga pengajar non ASN masih kurang layak dengan penghasilan tersebut.
“Kami meminta agar pusat dan sekolah memberikan penghasilan tetap, meratakan seperti di SD dan SMP yang seharusnya mencapai Rp3 jutaan per bulan,” tegasnya.
Baca Juga:Sekda Ingatkan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran,Ajak Perangkat Daerah Sosialisasi ke MasyarakatBawaslu Purwakarta: 2.693 PTPS Dilantik, Siap Deteksi Setiap Pelanggaran
Tak hanya itu, PGRI juga mendesak pemerintah pusat untuk menambah kuota untuk PPPK di Kabupaten Subang.
Hal ini dikarenakan banyak honorer guru di Subang yang belum terfasilitasi dalam program PPPK. “Kami berharap ada ribuan kuota guru untuk PPPK di Subang,” serunya.
Sebagai tanggapan, seorang guru honorer SMP negeri di Subang, Yesi, menyampaikan bahwa ia hanya mendapatkan penghasilan per jam belajar sebesar Rp50 ribu.
Dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat, Yesi berharap ada peningkatan jumlah penghasilan yang layak dan tetap.(ygo/ysp)