Ketua GLPGPPPK Kabupaten Garut Serukan Seluruh Honorer Ikut Aksi Tuntut Status PPPK

Ketua GLPGPPPK Kabupaten Garut Serukan Seluruh Honorer Ikut Aksi Tuntut Status PPPK
Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com
0 Komentar

JAKARTA-Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Garut Meisi Lukitasari menyerukan agar seluruh honorer ikut aksi menuntut status PPPK. Dia menjamin aksi damai ini hanya beraudiensi dan bukan rusuh.

“Ayo sama-sama berjuang dengan beraudiensi damai. Jangan hanya diam di rumah, karena perbaikan masih ada di tangan guru honorer sendiri,” kata Meisi kepada JPNN.com, belum lama ini (17/7).

“Ya, Allah sedih banget kami karena ternyata pengangkatan kami bukan tahun ini, tetapi baru 2023,” ungkap Meisi.
Dia menyebutkan Kabupaten Bogor mengalokasikan kuota PPPK sebanyak 3.039. Penyelesaiannya dilakukan bertahap mulai 2022 hingga 2023. Ternyata, sebanyak 1.520 guru lulus PG 2021 akan diangkat pada Maret 2023. Sisanya 1.519 pada 2024.

Baca Juga:Kodim 0619/Purwakarta Memanfaatkan MPLS untuk Sosialisasi Pengetahuan Wawasan Kebangsaan bagi Siswa‘Scoot of Today’ Jadi Ajang Kumpul Para Pegiat Skuter di Purwakarta

Hal tersebut menurut Meisi sempat diprotes Komisi IV. Komisi IV DPRD mendesak Pemkab agar 3.039 guru lulus passing grade harus diusulkan semua di tahun ini dan bisa dimasukkan ke perubahan anggaran 2022 untuk 2023.

Kalau tidak diusulkan pada September 2022, lanjut Meisi, maka, mau masuk perubahan anggaran yang mana. Zalim jika harus masuk di perubahan anggaran September – Oktober 2023, lalu pengangkatan di 2024.

“Jelas-jelas ada surat rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang intinya 3.039 itu diselesaikan tuntas sampai 2023,” tegasnya.

Jika pengangkatan PPPK baru Maret 2023, Meisi menyebutkan akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Itu karena adanya SE MenPAN-RB 31 Mei 2022 mengenai penataan pegawai non-ASN di instansi pusat dan daerah.

0 Komentar