Kawasan Lembang Bukan Endemik DBD, Diklaim Tak Ada Kasus Meninggal

Lembang
Lembang
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Musim hujan jadi langganan berkembang biaknya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), termasuk di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pasalnya, saat ini penyakit DBD sudah menjadi ancaman bagi banyak orang, dimana penyakit yang dapat merenggut korban jiwa itu disebabkan oleh gigitan nyamuk jenis aedes aegypti yang merupakan penyakit menular.

Untuk mencegah korban, Puskesmas Lembang melakukan sosialisasi pada masyarakat. Upaya ini dilakukan bertujuan untuk mengedukasi warga tentang ancaman penyakit DBD.

Ketua Program Penyuluhan DBD Puskesmas Lembang Teti mengatakan, belum menemukan kasus warga yang meninggal akibat DBD, meski awal tahun ini musim hujan waktu berkembang biak yang baik untuk nyamuk pembawa penyakit DBD tersebut. Hal itu disebabkan faktor cuaca di kawasan Lembang yang memiliki suhu dingin.

Baca Juga:Fatayat NU Siap Sukseskan Pemilu 2024Aktivitas Seni Rangsang Anak Lebih Kreatif dan Fokus

“Sejauh ini belum ada masyarakat yang melapor bahwa ada kejadian meninggal akibat DBD, yang terkena DBD mungkin ada saja namun belum ada kasus sampai meinggal. Sebab Lembang ini kawasan dataran tinggi yang bersuhu dingin,” kata Teti kepada Pasundan Ekspres pada kegiatan Sosialisasikan Bahaya Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada masyarakat, Selasa (6/5).

Dia menambahkan, adapun masyarakat yang terkena penyakit DBD ini disebabkan oleh mobilitas warga Lembang yang berpergian ke wilayah yang jadi endemik DBD, seperti Bandung Kota, Cimahi, Subang, Purwakarta dan lain sebagainya. “Kami selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, seperti menguras bak mandi setiap minggu, membersihkan tempat yang kumuh dan kotor. Harapanya dengan kegiatan penyuluhan oleh Puskesmas Lembang ini juga dapat mengedukasi masyarakat sehingga tidak ada kasus DBD di Lembang,” ungkapnya.

Teti pun memastikan, BPJS Kesehatan menjamin masyarakat yang menjadi pasien penderita DBD. Meski demikian, tidak semua Rumah Sakit (RS) dapat melayani program BPJS. “Penyakit DBD ini dicover oleh BPJS. Namun tidak semua Rumah Sakit dapat melayani pasien DBD atau gratis, tergantung pada kebijakan setiap Rumah Sakit nya,” pungkasnya.(yar/sep)

0 Komentar