Polres Purwakarta Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Kecamatan Sukatani

IMG-20240221-WA0007.jpg
Polres Purwakarta, ungkap kasus pembuangan mayat bayi.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Gerak cepat Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di dalam sebuah tas di belakang rumah warga yang ada di kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yang terjadi pada Senin, 15 Januari 2024, silam. 

Belum lama ini Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial VV (18) terduga pelaku pembuang bayi malang tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi yang terbungkus kain sprai didalam sebuah tas rangsel berwarna hitam di belakang rumah warga di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

Baca Juga:Sempat Viral Bayi yang Lahir di BRI Unit Subang  Kota Dinamai BrimolaKejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi

“Usai laporan tersebut Satreskrim Polres Purwakarta dibantu Polsek Sukatani pelaku penyelidikan dengan memeriksa sejumlah warga di wilayah tersebut. Berdasarkan penyelidikan terhadap anggota kami menemukan petunjuk bahwa bada seorang wanita yang baru melahirkan di sekitar lokasi mayat bayi ditemukan,” ucap Edwar, saat menggelar konferensi pers, Pada Senin, 20 Februari 2024.

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil interogasi, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Jumat, 11 Januari 2024. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

“Pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari  bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan di rumahnya. Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar rumahnya. Pelaku menyembunyikan kehamilannya kepada keluarga. Jadi saat proses persalinan gak ada keluarga yang mengetahui,” Jelas Edwar. 

Usai melahirkan, lanjut dia, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus lajang. Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

“Karena panik, pelaku membungkus bayi tersebut dengan sprai. Kemudian supaya bayi tidak terus menangis, pelaku menyumpal mulut bayi dengan tisu. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia di samping tempat tidur pelaku. Lalu pelaku memasukan bayi tersebut ke dalam tas hitam dan disimpan di belakang rumah warga,” ungkap Edwar. 

Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, satu buah gumpalan tisu dan sepotong kain samping bercorak batik. 

“Pelaku melakukan aksinya sendirian jadi kami belum menemukan pelaku lain. Belum ada peran atau ajakan terhadap pelaku lain,” Ungkapnya. 

0 Komentar