3 Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cocok untuk yang Butuh Uang dan Mendesak

Pinjol bunga rendah
Pinjol bunga rendah
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pinjol bunga rendah, cocok untuk anda yang sedang membutuhkan uang cepat dengan pinjaman melalui Pinjol bungga rendah.

Namun harus dicermati dulu, jangan sampai yang dipinjami adalah pinjol ilegal.

Pinjol bunga rendah keinginan semua orang, untuk bisa  mendapati atau membayar keperluan yang mendesak.

Baca Juga:Instagram Down Bergema di Twitter hingga Jadi Trending Topik 1, Kenapa?Ridwan Kamil Capres Kebanggaan Jawa Barat, Ketua PC NU Subang: Sudah Seharusnya Mendukung

Dalam peraturan terbaru OJK, bunga pinjaman konsumtif dibatasi menjadi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.

Meskipun sudah terdaftar di OJK, kita harus tetap melakukan pertimbangkan lebih dalam sebelum mengajukan pinjaman.

Berutang adalah sesuatu yang sebisa mungkin harus kita hindari. Bukan cuma untuk orang lain, tapi juga untuk diri sendiri.

Terlebih ketika kita berutang untuk hal-hal konsumtif, yang harganya akan turun seiring berjalannya waktu.

Tapi bukan berarti utang adalah sesuatu yang buruk.

Apalagi jika utang tersebut kita gunakan untuk pengeluaran yang lebih produktif dan mampu menghasilkan penghasilan tambahan untuk kita.

Misalnya, utang untuk membeli alat elektronik yang bisa menunjang kinerja kerja kita.

Sehingga memungkinkan kita untuk memiliki pendapatan tambahan karena banyak mendapatkan pekerjaan sampingan berkat karya yang kita buat.

Baca Juga:Potensi Ekspor Pangan Jangkrik Sedang Tren, Diolah jadi Keripik, Kecap, Ramen, dan BirPinjol Ilegal 2022, Baca Ini Sebelum Kamu Terjerat dan Diperas! Sudah Banyak Korbannya!

Selain itu, buat kita-kita yang tidak punya dana darurat, utang menjadi satu-satunya solusi ketika muncul keadaan darurat yang mengharuskan kita untuk mengeluarkan sejumlah uang.

Bersamaan dengan teknologi, utang juga terus berevolusi dan memberikan banyak kemudahan untuk nasabahnya.

Daftar Pinjol Bunga Rendah

Kredit Pintar

Perusahan pinjol pertama yang terdaftar di OJK adalah PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar.

Perusahaan ini menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp 20 juta dengan tenor 3, 6, hingga 12 bulan

Kredit Pintar juga menawarkan suku bunga tahunan maksimal 11% belum termasuk biaya admin 5-15%, plus biaya keterlambatan 1% per hari.

Indodana

Selanjutnya adalah PT Artha Dana Teknologi (Indodana) yang berdiri sejak November 2017, kemudian mendapatkan izin OJK pada Mei 2020.

Indodana memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, dan layanan Paylater.

Adapun, pinjaman yang mereka tawarkan mulai dari Rp 1-8 juta.

0 Komentar